RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:37 WIB

Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis Nasional, Industri Web3 Siap Melaju

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 15 Juli 2025 – Beberapa tahun terakhir pertumbuhan industri Web 3.0 atau yang lebih akrab dikenal Web3, menunjukkan pertumbuhan signifikan. Di mana, adopsi teknologi berbasis desentralisasi ini meluas dan memberikan kesempatan lebih besar terhadappara pengembang.

Membawakan konsep dan sistem terdesentralisasi, teknologi Web3 menjanjikan akses keamanan dan keterbukaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan internet Web 2.0. Selain itu, Web3 juga menekankan pada kontrol pengguna atas data mereka sendiri dan interaksi langsung antar pengguna, tanpa perlu perantara terpusat seperti platform media sosial atau bank. 

Hal inilah, yang membawa teknologi Web3 sangat terbuka untuk berbagai proyek terbarukan berbasis blockchain. Di mana dengan memanfaatkan teknologi blockchain, berbagai proyek dapat dikembangkan sesuai dengan tujuan pengembangannya dengan lebih mudah, terdesentralisasi dan transparan.

Di Indonesia sendiri, teknologi blockchain baru-baru ini telah resmi menjadi salah satu teknologi strategis nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Ini menunjukkan bentuk optimistisme dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pengembangan dan transformasi digital yang berkelanjutan.

CEO Bittime, Ryan Lymn, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi Web3 dan besarnya ketertarikan masyarakat terhadap teknologi blockchain menunjukkan peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ini menekankan bentuk keterbukaan masyarakat Indonesia terhadap perkembangan serta adopsi teknologi terbarukan.

“Tidak dipungkiri, perkembangan dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan tingkat ketertarikan yang cukup besar. Tentu, hal ini dapat tercapai salah satunya adalah berkat semakin terarahnya peraturan dan regulasi terkait industri Web3, termasuk aset digital di Indonesia,” jelas Ryan.

Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari industri Web3 itu sendiri, pihaknya sangat mengapresiasi besarnya keterlibatan masyarakat Indonesia, terutama pemerintah terhadap pengembangan, pengaturan, dan pengawasan teknologi blockchain.

Baginya, selain dukungan dalam pengembangan dan pengawasan, perluasan edukasi serta pemberdayaan juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya. Mengingat masih rendahnya literasi masyarakat terkait industri Web3.

Lebih lanjut, sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia, Bittime berkomitmen untuk terus menghadirkan aset-aset alternatif bagi pengguna nya. Menekankan bentuk keseriusan platformnya dalam mendorong keberlangsungan industri aset digital dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Selaras dengan hal tersebut, baru-baru ini Bittime melisting aset-aset diversifikasi yang dipandang berpotensi, yakni Hyperlane (HYPER) dan Sign (SIGN). Keberadaan kedua proyek tersebut menandai langkah maju dalam upaya menciptakan dunia aset digital yang tidak hanya lebih terhubung, tetapi juga lebih aman dan efisien bagi semua penggunanya.

Baik HYPER maupun SIGN sama-sama bertujuan untuk menghadirkan teknologi blockchain yang lebih mudah diakses dan digunakan oleh banyak orang. HYPER melalui ekosistemnya dapat menyederhanakan komunikasi cross-chain, sehingga para pengembang mampu membangun aplikasi yang lebih kompleks, berguna dan tidak terbatas pada satu jaringan blockchain.

Sedangkan, ekosistem token SIGN mendukung adopsi ini dengan menyediakan infrastruktur terkemuka melalui verifikasi data yang aman dan distribusi token yang efisien, mengatasi hambatan seperti penipuan dan kerumitan dalam pembagian aset digital.

Dua hal tersebut, memberikan nilai lebih pada latar belakang dan potensi perkembangan ekosistem kedua proyek tersebut. Lebih dari itu, penting untuk dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Demi Keselamatan Perjalanan KA dan Pengguna Jalan, KAI Daop 1 Jakarta Percepat Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 194 Cikampek dan Dua Perlintasan Lain di Wilayah Kosambi – Dawuhan

Ekonomi

Menteri PU : Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Menjadi Fondasi Ketahanan Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat

Ekonomi

POIPPU Training Baru Energy Academy untuk Kontrol Emisi dan Kualitas Udara Perusahaan

Ekonomi

HKTDC Buka Peluang Bisnis Tanpa Batas Melalui Pameran Dagang Internasional 2026

Ekonomi

Kuatkan Kerja Sama Bilateral, India dan Indonesia Persiapkan Agenda Pembangunan Global South

Ekonomi

Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!

Ekonomi

Mau Mulai Karir di Dunia Web3? Hadiri 5 Event Kripto Terbesar di Asia Ini (2 Ada di Indonesia!)

Ekonomi

Aspire dan Kontrak Hukum Bantu UMKM Raih Proyek Besar dan Tingkatkan Skala Bisnis