RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:48 WIB

BNNP Apresiasi Terbentuknya ARTIPENA DPW Prov Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

ochimdoy,

ochimdoy,"Sriwijaya today.Com.-

KOTA SERANG,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, mengapresiasi terbentuknya organisasi relawan antinarkotika di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan dikukuhkannya pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Banten, akan banyak membantu pemerintah dalam Program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.

 

‘’Pelantikan pengurus Artipena ini sangat strategis dalam rangka upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan (kampus),’’ kata Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung S.H. Pada Acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Artipena Banten, Di ruang Student 3, Kampus Universitas Tirtayasa (UNTIRTA), Kawasan Sindangsari Kabupaten Serang Jum’at (21/10/2022).

Baca Juga :  Pemprov Banten Dan Pemkab/ Pemkot Raih Penghargaan WTP, PJ Gubernur AL Muktabar Mengucapkan Selamat

 

Hendri berharap dengan dikukuhkannya pengurus Artipena Banten, akan memperkuat program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia berharap setelah pengukuhan ini akan ada langkah sinergis antara Artipena Banten dan BNNP serta BNNK Se-Banten.

 

‘’Akan ada langkah lanjutan yang mensinergikan kedua lembaga ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’ ujarnya.

 

ochimdoy,”Sriwijaya today.Com.-

 

 

Sementara itu, Ketua Artipena Banten, Dr. H. Suherna, SP. MSi. Mengatakan, bahwa dengan

dilantiknya Pengurus ARTIPENA Banten, maka anggota Artipena siap membangun komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kini penyalahgunaannya sudah mengkhawatirkan.
Ia mengatakan, kalangan kampus siap mengerahkan para dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam mewujudkan kampus Bersinar (bersih dari narkoba).
Akan membentuk satgas satgas,
‘’Berdasarkan Peraturan Kemendikbud, Riset dan Teknologi, serta berdasarkan UU no.35 Thn 2009.
Harapan nya untuk meminimalisir gerakan dan pengedaran narkoba di provinsi Banten sehingga generasi kita tidak tercemar menjadi pemakai atau pengedar dari Narkotika.” Ungkapnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan Dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten.

Ditambahkan Suherna, Narkoba saat ini sudah merambah ke semua lini kehidupan termasuk ke lingkungan dunia pendidikan (kampus). Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian ke meluas ke masyarakat dan lembaga pendidikan.

“Kami berkomitmen bersama pemerintah (BNN) dalam upaya menciptakan kampus Bersinar,’’ tambahnya.
( RHM/ RED)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Rumah Dinas Bupati Dijadikan Markas Pemenangan : Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu.

ADV

Babinsa Koramil 0602-18/ Kragilan Berikan Bantuan Beras Kepala Warga Kurang Mampuh

ADV

LSM KPK-N, GEMAKS, BADAKK, Bersama Aliansi, Turun Aksi Ke Kawasan Perinatahaan KP3B, Provinsi Banten 2022

ADV

Sertu Subandi Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Laksanakan Karbak Pemasangan Paving Blok   

ADV

Danramil 0602-15/Baros Ikuti Komitmen Penandatanganan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual

ADV

Pengabdian Calon Rektor Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan Kesehatan Masyarakat

Advetorial

Jajaran Pemdes Sungai Bakah Pinoh Selatan Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

ADV

Sekjen MAPPAK Bantan, Awasi Pembangunan Rehabilitasi Asphal Hotmik Jalan Ahmad Yani Kota Serang.