RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:48 WIB

BNNP Apresiasi Terbentuknya ARTIPENA DPW Prov Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

ochimdoy,

ochimdoy,"Sriwijaya today.Com.-

KOTA SERANG,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, mengapresiasi terbentuknya organisasi relawan antinarkotika di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan dikukuhkannya pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Banten, akan banyak membantu pemerintah dalam Program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.

 

‘’Pelantikan pengurus Artipena ini sangat strategis dalam rangka upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan (kampus),’’ kata Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung S.H. Pada Acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Artipena Banten, Di ruang Student 3, Kampus Universitas Tirtayasa (UNTIRTA), Kawasan Sindangsari Kabupaten Serang Jum’at (21/10/2022).

Baca Juga :  Pemprov Banten Dan Pemkab/ Pemkot Raih Penghargaan WTP, PJ Gubernur AL Muktabar Mengucapkan Selamat

 

Hendri berharap dengan dikukuhkannya pengurus Artipena Banten, akan memperkuat program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia berharap setelah pengukuhan ini akan ada langkah sinergis antara Artipena Banten dan BNNP serta BNNK Se-Banten.

 

‘’Akan ada langkah lanjutan yang mensinergikan kedua lembaga ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’ ujarnya.

 

ochimdoy,”Sriwijaya today.Com.-

 

 

Sementara itu, Ketua Artipena Banten, Dr. H. Suherna, SP. MSi. Mengatakan, bahwa dengan

dilantiknya Pengurus ARTIPENA Banten, maka anggota Artipena siap membangun komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kini penyalahgunaannya sudah mengkhawatirkan.
Ia mengatakan, kalangan kampus siap mengerahkan para dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam mewujudkan kampus Bersinar (bersih dari narkoba).
Akan membentuk satgas satgas,
‘’Berdasarkan Peraturan Kemendikbud, Riset dan Teknologi, serta berdasarkan UU no.35 Thn 2009.
Harapan nya untuk meminimalisir gerakan dan pengedaran narkoba di provinsi Banten sehingga generasi kita tidak tercemar menjadi pemakai atau pengedar dari Narkotika.” Ungkapnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan Dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten.

Ditambahkan Suherna, Narkoba saat ini sudah merambah ke semua lini kehidupan termasuk ke lingkungan dunia pendidikan (kampus). Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian ke meluas ke masyarakat dan lembaga pendidikan.

“Kami berkomitmen bersama pemerintah (BNN) dalam upaya menciptakan kampus Bersinar,’’ tambahnya.
( RHM/ RED)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

KPU Kota Serang Pentingnya Sosialisasi Pemilihan Melalui Kunjungan Ke Berbagai Tempat.

ADV

Inilah Pesan, Sertu Deni Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Saat Bertemu Orang Tua Siswa

ADV

Wakil Direktur POSKOHU Sebut PJ Gubernur Banten Pribadi Yang Deket Dan Respon Terhadap Masyarakat

ADV

Masyarakat Banten Bersatu : Tuntut Tempat Hiburan Malam Di Kota Serang Di Tutup

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Memberangkatkan Bantuan Pemprov Banten Untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

ADV

Koramil 0602-13/Padarincang Laksanakan Pembinaan Kedisiplinan Siswa 

ADV

Berbagi Bahagia, Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan, 1.192 Paket Sembako Untuk Pramubakti Pemprov Banten

ADV

Jelang Perayaan Nataru Tahun 2022, Pemkot Serang Gelar Rapat Pertama Bersama Forkopimda Kota Serang