RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:48 WIB

BNNP Apresiasi Terbentuknya ARTIPENA DPW Prov Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

ochimdoy,

ochimdoy,"Sriwijaya today.Com.-

KOTA SERANG,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, mengapresiasi terbentuknya organisasi relawan antinarkotika di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan dikukuhkannya pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Banten, akan banyak membantu pemerintah dalam Program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.

 

‘’Pelantikan pengurus Artipena ini sangat strategis dalam rangka upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan (kampus),’’ kata Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung S.H. Pada Acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Artipena Banten, Di ruang Student 3, Kampus Universitas Tirtayasa (UNTIRTA), Kawasan Sindangsari Kabupaten Serang Jum’at (21/10/2022).

Baca Juga :  Pemprov Banten Dan Pemkab/ Pemkot Raih Penghargaan WTP, PJ Gubernur AL Muktabar Mengucapkan Selamat

 

Hendri berharap dengan dikukuhkannya pengurus Artipena Banten, akan memperkuat program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia berharap setelah pengukuhan ini akan ada langkah sinergis antara Artipena Banten dan BNNP serta BNNK Se-Banten.

 

‘’Akan ada langkah lanjutan yang mensinergikan kedua lembaga ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’ ujarnya.

 

ochimdoy,”Sriwijaya today.Com.-

 

 

Sementara itu, Ketua Artipena Banten, Dr. H. Suherna, SP. MSi. Mengatakan, bahwa dengan

dilantiknya Pengurus ARTIPENA Banten, maka anggota Artipena siap membangun komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kini penyalahgunaannya sudah mengkhawatirkan.
Ia mengatakan, kalangan kampus siap mengerahkan para dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam mewujudkan kampus Bersinar (bersih dari narkoba).
Akan membentuk satgas satgas,
‘’Berdasarkan Peraturan Kemendikbud, Riset dan Teknologi, serta berdasarkan UU no.35 Thn 2009.
Harapan nya untuk meminimalisir gerakan dan pengedaran narkoba di provinsi Banten sehingga generasi kita tidak tercemar menjadi pemakai atau pengedar dari Narkotika.” Ungkapnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan Dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten.

Ditambahkan Suherna, Narkoba saat ini sudah merambah ke semua lini kehidupan termasuk ke lingkungan dunia pendidikan (kampus). Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian ke meluas ke masyarakat dan lembaga pendidikan.

“Kami berkomitmen bersama pemerintah (BNN) dalam upaya menciptakan kampus Bersinar,’’ tambahnya.
( RHM/ RED)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

H.Suciazhi,SE Ketua DPD Partai Bulan Bintang (PBB) : Jadi Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 13

ADV

H.Suciazhi,SE Ketua DPD Partai Bulan Bintang (PBB) : Jadi Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 13
Ratusan Ormas Pemuda Pancasila Kota Serang Gerudug Kejati Serang

ADV

Ratusan Ormas Pemuda Pancasila Kota Serang Gerudug Kejati Serang
Dinas Sosial Kabupaten Serang Selenggarakan Lounching LKS Karya Taruna

ADV

Dinas Sosial Kabupaten Serang Selenggarakan Lounching LKS Karya Taruna
Lorenson Emban Tongkat Kepemimpinan DPC KWRI Kota Serang Periode 2023 – 2025

ADV

Lorenson Emban Tongkat Kepemimpinan DPC KWRI Kota Serang Periode 2023 – 2025
Hj. Ratu Ria Maryana SE Hadiri Pembukaan Turnamen : Star Mabar Badminton SE Banten

ADV

Hj. Ratu Ria Maryana SE Hadiri Pembukaan Turnamen : Star Mabar Badminton SE Banten
Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas

ADV

Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas
Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Korban Kecelakaan Ke Puskesmas 

ADV

Serda Suteja Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Korban Kecelakaan Ke Puskesmas 
10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

ADV

10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)