Jakarta, Sriwijayatoday.com – Ayah dari pengemudi Ojek Online (Ojol) almarhum Affan Kurniawan yang tewas tertabrak Kendaraan Taktik (Rantis) Brimob Polri di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Zulkifli meminta agar pelaku segera ditindak. Minggu, (31/08/2025).
Zulkifli menegaskan, bahwa keadilan hanya layak diberikan kepada pihak yang berbuat. Menurutnya, tidak semua polisi harus menjadi korban karena peristiwa tersebut.
“Betul, ‘tidak mengajukan gugatan hukum’ cuma kami meminta rasa keadilan saja kepada yang berbuat. Tidak semua polisi harus jadi korban,” ujar Zulkifli, pada Jumat malam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menemui pihak keluarga almarhum Affan Kurniawan di kediaman almarhum di Jalan Blora, Jakarta Pusat.
Sigit menyampaikan kepada keluarga almarhum Affan agar mempertimbangkan jalur hukum yang tersedia.
Selain itu, kata dia, Divisi Propam Polri telah menindaklanjuti kasus ini dengan menahan tujuh anggota Brimob Polri yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kadiv Provam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., menyatakan, bahwa hasil pemeriksaan awal membuktikan ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Proses hukum akan berjalan transparan,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com














