RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:12 WIB

BREAKING NEWS : Gagahi Adik Ipar Pria di SDU Dilaporkan ke Unit PPA Polres Muara Enim

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Semendo Darat Ulu, JH (35) Warga Desa Tanjung Agung, Rabu pagi, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Polres Muara Enim.

Kabar ini diungkap kerabat korban yang tidak ingin disebutkan namanya. Rabu, (08/10/2025).

“Kejadiannya Sabtu malam, di sebuah pondok yang berada di pinggir jalan ataran Matang Lantai Yayasan Desa Segamit,” kata dia, di depan gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Muara Enim.

Selain itu, kata dia, sebelum peristiwa memilukan ini terjadi korban sempat dikunjungi pacarnya untuk bertamu, pada Sabtu malam, tanggal 27 Mei 2025.

Selanjutnya, tiba-tiba datang JH (35), pelaku yang tidak lain adalah kakak ipar korban sendiri.

Pelaku yang saat itu marah kepada korban, karena menerima tamu malam hari. Kemudian menganiaya pacar korban sampai babak belur.

Setelah itu, pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya agar melepaskan pakaiannya dan melayani nafsu bejatnya.

Korban yang saat itu merasa terancam, terpaksa menuruti kemauan pelaku.

“Menyuruh melepaskan pakaian dan melakukan hubungan suami isteri, kemudian korban kembali diancam untuk tidak memberitahukan kepada istrinya,” ujarnya.

Korban yang takut pelaku akan mengulangi perbuatannya, memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban langsung menghubungi kerabatnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Sementara itu, Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi., S.H., melalui Kanit Reskrim, Aipda Andi Arif mengatakan, pelaku secara suka rela telah menyerahkan diri ke Polsek Semendo.

“Pelaku sudah menyerahkan diri. Besok diantar ke Polres Muara Enim,” kata Andi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon media WhatsApp. Rabu malam.

Sebagai informasi, korban kekerasan seksual masih berstatus pelajar di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Saat ini korban telah melakukan visum et repertum sebagai syarat tahapan proses hukum selanjutnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi Kampung (V) Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Penangkapan Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Belimbing. Kapolres Muara Enim : Tidak akan ada ruang untuk para pelaku!

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 1,848 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Pantau Pelaksanaan Penerimaan Anggota Polri 

Berita Polisi

Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kab. Gowa

Headline

Diduga aparat penegak hukum APH Polsek waywaykarya tutup mata ,adanya penambang pasir ilegal ,yang diduga aktor intelektualnya kades Sumberejo,ada apa ???

Aceh Timur

Agenda Rutin, Panitia Siapkan Bukber Dan Santunan Anak Yatim Di Julok Tunong

Headline

Dit Pol Airpolda Sumut Ungkap Kronologis Penangkapan Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 Dan 2 Tangki Penyalur BBM Ilegal

Headline

Tingkatkan Kerjasama : Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Manajemen PT BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Makassar*

Headline

Sambang Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Aceh Timur

Polri Peduli, Polsek Julok Berikan Santunan dan Sembako Kepada Anak Yatim