RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Gagalkan Penyelendupan Satu Kilogram Sabu Polres OKU Timur Ringkus Pengedar Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU Timur (Martapura), Sriwijayatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram narkotika jenis sabu, jaringan lintas provinsi. Kamis, (02/10/2025).

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisan juga berhasil menyita barang bukti satu kilogram narkotika jenis sabu dari dua tersangka yang berasal dari Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Robhinson, S.H., S.I.K., Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., Kasi Humas Edi Arianto, Kasi Propam AKP Tukiarsih mengatakan, kasus ini terungkap sejak Sabtu, (20/09/2025).

Adik menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin IPTU Guntur tengah melakukan patroli di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang Timur.

“Saat itu, masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di belakang sebuah gedung sekolah,” kata Adik saat Konferensi Pers di Aula Humas Polres OKU Timur, Rabu, (01/10/2025).

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang mendapati lima orang pria yang diduga tengah melakukan transaksi jual beli narkotika, Sabtu sore. Pukul 18.00 WIB.

“Saat hendak diamankan, mereka berusaha melarikan diri. Aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni DN (49) asal Desa Tanjung Raja, dan HP (28) seorang karyawan swasta Kabupaten Way Kanan Lampung,” ujarnya.

Setelah diamankan, aparat kepolisan menggiring kembali kedua tersangka ke lokasi awal untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan rincian satupaket besar sabu dalam plastik berlogo ikan koi bertuliskan LLTS, berat bruto 951 gram, satu paket sabu dalam plastik klip bening berat bruto 102 gram, dan satu paket sabu dalam plastik klip bening berat bruto 9 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, bong, plastik klip, sendok plastik, kantong plastik berbagai warna, uang tunai tiga juta rupiah, serta satu unit handphone merk Vivo warna hijau, milik tersangka.

Selain itu, kata Adik, dari pengungkapan ini, setidaknya 247 ribu jiwa terselamatkan, dengan asumsi setiap orang mengkonsumsi sabu sebanyak 0,05 hingga 0,1 gram sekali pakai.

“Sabu yang berhasil disita tersebut bisa merusak masa depan ratusan ribu orang, jika beredar di masyarakat,” tegasnya.

“Ini adalah bentuk komitmen Polri. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di OKU Timur. Siapapun yang terlibat, baik pelaku maupun oknum akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan kode etik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dan memerangi sindikat peredaran narkotika.

Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Pengungkapan kasus ini sekaligus mempertegas komitmen Polres OKU Timur dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi nilai Asta Satya, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam penanganan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Plt. Bupati Ayu Asalasiyah : Kampung KB Wujud Nyata Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pelantikan Pengurus Pengda IOF Sulsel Periode 2023-2027

Headline

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pelantikan Pengurus Pengda IOF Sulsel Periode 2023-2027
PPDB Belum Mulai Sudah ada Pungutan Kolektif Ada Apa Dengan SMPN 4 Cibinong

Headline

PPDB Belum Mulai Sudah ada Pungutan Kolektif Ada Apa Dengan SMPN 4 Cibinong
Polres Takalar Sita 9 Unit Ranmor Balapan Liar di Bulan Suci Ramadan

Headline

Polres Takalar Sita 9 Unit Ranmor Balapan Liar di Bulan Suci Ramadan
Kampanye Dialogis: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Sambangi Warga

Headline

Kampanye Dialogis: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Sambangi Warga
Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat

Headline

Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat
Persiapan Harus Matang Gelar Festival Bongen Merdeka 2024

Daerah

Persiapan Harus Matang Gelar Festival Bongen Merdeka 2024
Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital

Headline

Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital
Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa

Headline

Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa