Palembang, Sriwijayatoday.com – Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Garki Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam orasinya, Garki menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan praktik KKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
“Periksa Kadis Kesehatan Kabupaten Muara Enim dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).” Seru Rohadi, saat orasi di Kantor Kejati Sumsel yang beralamat di Jalan Gubernur H. Bastari Jaka Baring Palembang Sumatera Selatan. Kamis, 04 Juli 2024.
Ia menyebut, selama lima bulan terakhir Garki telah melakukan investigasi, mengumpulkan informasi dan data dugaan markup pekerjaan fisik bangunan pelayanan publik Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
Rohadi mengatakan berdasarkan hasil investigasi, ada tujuh bangunan fisik yang peruntukannya untuk masyarakat, akan tetapi hasil pekerjaannya tidak maksimal.
“Tujuh bangunan tersebut dikerjakan di tahun 2023. Kemudian kami menduga adanya praktik KKN pada kegiatan rutin di Kesekretariatan yang dikelola oleh Kasubag Umum Dinkes, terkait dana BLUD, dan BOK di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim.” Lanjutnya.
Ia menjelaskan, dugaan praktik korupsi di Sekretariat Dinkes tersebut mengarah ke pada kegiatan pengadaan ATK, Barang Habis Pakai, Obat-obatan, dan Perjalanan Dinas.
Rohadi mengaku, Garki telah melaporkan dugaannya itu ke Kejati Sumsel, meminta Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan, dan audit forensik atas laporannya tersebut.
“Akhir-akhir ini, banyak pemberitaan yang beredar di media sosial, baik itu online, cetak, maupun elektronik yang menyiarkan keberhasilan Korps Adhyaksa dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi. Pengungkapan kasus Internet Desa di Kabupaten Musi Banyuasin merugikan keuangan negara mencapai 27 miliar rupiah, kemudian kasus Koni Provinsi Sumsel, kasus di Dinas Pendidikan Sumsel pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Oku Selatan, serta kasus-kasus lainnya yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kami harap kasus yang kami laporkan ini segera cepat terungkap.” Tuturnya.
Menurut Rohadi, Garki bersama para pengunjuk rasa akan menunggu hasil penyelidikan laporan pengaduan yang telah di sampaikannya ke Kejati Sumsel.
“Nanti akan kita ekspose hasil penyelidikan dari pihak Kejati Sumsel. Kita akan uji kesaktian dari Korps Adhyaksa ini, untuk setiap perkara yang kita laporkan sudah kita lampirkan bukti permulaan agar dapat membantu memudahkan APH melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.” Tegasnya.
Sementara itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kejati Sumsel telah menerima laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
“Lapdu yang disampaikan kawan-kawan Garki adalah perkara baru yang belum pernah masuk laporannya ke Kejati Sumsel. Kejaksaan Tinggi Sumsel, tentu Komitmen dalam menerima aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, apalagi menyangkut pelayanan publik.” Terang Vanny menanggapi orasi pengunjuk rasa.
Vanny menuturkan, Kejati Sumsel sepakat bahwa negara ini adalah negara reach reached yang artinya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara apalagi pejabat publik yang dipercaya mengelola keuangan negara lalu kemudian menyalahgunakan wewenang jabatannya maka kita sepakat penegakan hukum akan kita kedepankan, dan akan kita lakukan penuntutan seberat-beratnya.
“Kita mohon waktu untuk menyelidiki kasus Ikhwal kegiatan rutin Sekretariat Dinkes Kabupaten Muara Enim. Apalagi, tadi disebutkan adanya keterlibatan Kasubag Umum, PPK, Vendor, Pengawas, dan Kepala Dinas. Kasus ini akan segera kita dalami, nanti akan kita panggil semua pihak terkait yang telah disebutkan namanya oleh kawan-kawan Garki.” Pungkasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM