RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:51 WIB

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus peristiwa pembunuhan di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dinyatakan melanggar Pasal 340/Pasal 338 KUHPidana oleh penyidik Polsek Lubuk Batang, Polres OKU. Sabtu, (01/02/2025). Pelanggaran ini mengakibatkan Rumidi (tersangka) disanksi pidana atas kasus Pembunuhan Berencana Atau Pembunuhan yang dilakukan pada Wawansysah (korban).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.Pol : STPL/05/II/2025/SPKT/Lubuk Batang/Res OKU/Sumsel, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDT) Nomor : SPDT/II/2025 Reskrim, yang diterima oleh Kusnadi (66) Kakak kandung korban.

Kusnadi mengaku, kepergian korban telah meninggal duka yang mendalam bagi keluarga.

” Peristiwanya terjadi Sabtu pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB, di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berlokasi di Jalan Lintas Batu Raja-Prabumulih, ” akunya kepada wartawan. Rabu, (05/02/2025).

Kusnadi mengatakan, ia dan anak-anak korban telah meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, pelaku pembunuhan korban bukan hanya Rumidi (tersangka) saja, kecurigaan tersebut didasarkan dengan bekas luka tusuk yang ada di tubuh korban.

” Kami yakin, pelakunya lebih dari satu orang. Kalau melihat dari bekas luka tusukan 9 liang di depan, dan belakang, adik saya itu mengalami pengeroyokan,” sambungnya.

Sementara, Fikri Agus Irawan (31), dan Beri Septiawan (25) (anak korban), mengungkapkan sangat kehilangan sosok korban sebagai ayah kandungnya.

Keduanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan ketertiban pelaku lainnya.

” Kami menuntut keadilan agar pelaku di hukum berat. Kami yakin pelaku pembunuh ayah kami, lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bagikan Takjil

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 381 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman

Aceh

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman
Patroli Blue Light Samapta Polres Takalar, Berikan Rasa Aman Bagi Warga di Malam Hari

Headline

Patroli Blue Light Samapta Polres Takalar, Berikan Rasa Aman Bagi Warga di Malam Hari
Personil Sat Lantas Polres Takalar Gelar Gatur Sore Jelang Buka Puasa Ramadhan 1446 H

Headline

Personil Sat Lantas Polres Takalar Gelar Gatur Sore Jelang Buka Puasa Ramadhan 1446 H
Peringati HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolres Lampung Selatan beserta Jajaran dapat penghargaan dari TRC PPA.

Nasional

Peringati HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolres Lampung Selatan beserta Jajaran dapat penghargaan dari TRC PPA.
Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.

Hak Jawab Dan Koreksi

Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.
Polres Melawi Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tentang Percepatan Program Vaksinasi Nasional Dan Perayaan Keagamaan

Headline

Polres Melawi Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tentang Percepatan Program Vaksinasi Nasional Dan Perayaan Keagamaan
GUNTUR ROMLI OH GUNTUR ROMLI

Headline

GUNTUR ROMLI OH GUNTUR ROMLI
Pimpin Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Makodam, Kasdam XIV/Hsn Bacakan Amanat Panglima TNI*

Headline

Pimpin Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Makodam, Kasdam XIV/Hsn Bacakan Amanat Panglima TNI*