RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:51 WIB

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus peristiwa pembunuhan di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dinyatakan melanggar Pasal 340/Pasal 338 KUHPidana oleh penyidik Polsek Lubuk Batang, Polres OKU. Sabtu, (01/02/2025). Pelanggaran ini mengakibatkan Rumidi (tersangka) disanksi pidana atas kasus Pembunuhan Berencana Atau Pembunuhan yang dilakukan pada Wawansysah (korban).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.Pol : STPL/05/II/2025/SPKT/Lubuk Batang/Res OKU/Sumsel, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDT) Nomor : SPDT/II/2025 Reskrim, yang diterima oleh Kusnadi (66) Kakak kandung korban.

Kusnadi mengaku, kepergian korban telah meninggal duka yang mendalam bagi keluarga.

” Peristiwanya terjadi Sabtu pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB, di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berlokasi di Jalan Lintas Batu Raja-Prabumulih, ” akunya kepada wartawan. Rabu, (05/02/2025).

Kusnadi mengatakan, ia dan anak-anak korban telah meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, pelaku pembunuhan korban bukan hanya Rumidi (tersangka) saja, kecurigaan tersebut didasarkan dengan bekas luka tusuk yang ada di tubuh korban.

” Kami yakin, pelakunya lebih dari satu orang. Kalau melihat dari bekas luka tusukan 9 liang di depan, dan belakang, adik saya itu mengalami pengeroyokan,” sambungnya.

Sementara, Fikri Agus Irawan (31), dan Beri Septiawan (25) (anak korban), mengungkapkan sangat kehilangan sosok korban sebagai ayah kandungnya.

Keduanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan ketertiban pelaku lainnya.

” Kami menuntut keadilan agar pelaku di hukum berat. Kami yakin pelaku pembunuh ayah kami, lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bagikan Takjil

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 388 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ciptakan Rasa Aman, Patroli Blue Light Perintis Presisi Polres Takalar Gelar KRYD di Wilayah Hukum Takalar

Aceh

Lobang Bekas Galian Jargas PT Adhi Karya Kembali Telan Korban..

Headline

ORGANDA Kota BEKASI ‘KISRUH’, Di Dominasi Tujuan PRAGMATIS

Nasional

DPC JPKP Tanjung Bintang Melapor ! ” UPT Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang, Turun Lapangan”.

Aceh Timur

Akhir Dari Pencarian Bocah yang Tenggelam Itu, Ditemukan Tak Bernyawa

Headline

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Idi Tunong Serahkan Bantuan Sembako

Headline

Bhayangkari Takalar Meriahkan Ramadan dengan Berbagi Takjil 

Headline

Sinergi TNI-Polri Edukasi Warga Taat Protokol Kesehatan