RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:51 WIB

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus peristiwa pembunuhan di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dinyatakan melanggar Pasal 340/Pasal 338 KUHPidana oleh penyidik Polsek Lubuk Batang, Polres OKU. Sabtu, (01/02/2025). Pelanggaran ini mengakibatkan Rumidi (tersangka) disanksi pidana atas kasus Pembunuhan Berencana Atau Pembunuhan yang dilakukan pada Wawansysah (korban).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.Pol : STPL/05/II/2025/SPKT/Lubuk Batang/Res OKU/Sumsel, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDT) Nomor : SPDT/II/2025 Reskrim, yang diterima oleh Kusnadi (66) Kakak kandung korban.

Kusnadi mengaku, kepergian korban telah meninggal duka yang mendalam bagi keluarga.

” Peristiwanya terjadi Sabtu pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB, di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berlokasi di Jalan Lintas Batu Raja-Prabumulih, ” akunya kepada wartawan. Rabu, (05/02/2025).

Kusnadi mengatakan, ia dan anak-anak korban telah meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, pelaku pembunuhan korban bukan hanya Rumidi (tersangka) saja, kecurigaan tersebut didasarkan dengan bekas luka tusuk yang ada di tubuh korban.

” Kami yakin, pelakunya lebih dari satu orang. Kalau melihat dari bekas luka tusukan 9 liang di depan, dan belakang, adik saya itu mengalami pengeroyokan,” sambungnya.

Sementara, Fikri Agus Irawan (31), dan Beri Septiawan (25) (anak korban), mengungkapkan sangat kehilangan sosok korban sebagai ayah kandungnya.

Keduanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan ketertiban pelaku lainnya.

” Kami menuntut keadilan agar pelaku di hukum berat. Kami yakin pelaku pembunuh ayah kami, lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bagikan Takjil

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 356 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berikan Penghormatan Terakhir, Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Pemakaman Briptu Bayu Andreansyah

Aceh

Berikan Penghormatan Terakhir, Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Pemakaman Briptu Bayu Andreansyah
Curi Tabung LPG, Mulyadi Di Bekuk Tim Alap-alap Polsek Semendo

Headline

Curi Tabung LPG, Mulyadi Di Bekuk Tim Alap-alap Polsek Semendo

Headline

Waris apresiasi kinerja TNI Polri pada acara halal bil halal
Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan Ini ke Pemuda

Headline

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan Ini ke Pemuda
Ramadhan Bulan Penuh Berkah, Polsek Mappakasunggu  Polres Takalar Berbagi Takjil 

Headline

Ramadhan Bulan Penuh Berkah, Polsek Mappakasunggu  Polres Takalar Berbagi Takjil 
DPRD Kota Makassar Resmi Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2029, 9 Fraksi Siap Bertugas

Headline

DPRD Kota Makassar Resmi Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2029, 9 Fraksi Siap Bertugas
Mendengar Kondisi Ibu Jo Nio Sang (Oma), Pangdam XIV/Hsn Langsung Reaksi, Tidak Pakai Lama*

Headline

Mendengar Kondisi Ibu Jo Nio Sang (Oma), Pangdam XIV/Hsn Langsung Reaksi, Tidak Pakai Lama*
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Motor Warga Desa Manggul Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Motor Warga Desa Manggul Lahat.