RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Kredit Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Miliar

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, Sriwijayatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp.506.150.000.000., (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah) yang diperlihatkan dalam konferensi pers Kamis sore, berasal dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan salah satu Bank Plat Merah Sumatera Selatan. Kamis, (07/08/2025).

Barang Bukti uang sejumlah Rp.506.150.000.000., (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah) yang disita oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dari salah satu Bank Plat Merah Sumatera Selatan. (Dokumentasi  : Jurnalis Sriwijayatoday). Gedunng Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis, (07/08/2025).


“Uang pemberian fasilitas pinjaman kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT BSS, dan PT SAL,” kata Vanny saat konferensi pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menurutnya, penyitaan barang bukti tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, kata dia, dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka dan pemidanaannya saja, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya melakukan penyelamatan keuangan negara.

Dia mengaku kedepan akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih sejumlah Rp.400.000.000.000., (empat ratus miliar rupiah).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa estimasi kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ini diperkirakan mencapai Rp.1.300.000.000.0000., (satu triliun tiga ratus miliar rupiah) sehingga dari penyitaan barang bukti tersebut dapat dilakukan penyelamatan keuangan negara hampir mencapai Rp.1.000.000.000., (satu triliun rupiah).

“Terkait penetapan tersangka, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya,” pungkasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Dua Puluh Kepala Desa di Kabupaten Lahat Terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Kejati Sumsel

Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Libur Lebaran Wisatawan Mulai Padati Bali, Kapolri Minta Prokes Diperketat

Peristiwa

Tragedi, Seorang Remaja di Talang Bulang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

Headline

Diduga Pekerjaan Paket Proyek Dinas PUPR Menjadi Lumbung Korupsi Para Koruptor

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli

Headline

Robi Siregar Resmi Pimpin Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tanjungbalai Priode 2022 – 2025

Nasional

BENDUNGAN BENER MEMBENDUNG ASPIRASI ”BENER”

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Intens Patroli Dialogis Sebagai Upaya Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Headline

PWO Aceh Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik Berorientasi Profesional dan Membangun.