Jakarta, Sriwijayatoday.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, larangan penjualan LPG 3 Kg di pengecer bukan perintah dari Presiden Prabowo. Dasco menyebutkan, kebijakan tersebut adalah hasil musyawarah Kementerian ESDM bersama PT Pertamina.
” Sebenarnya, ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang yang kemarin itu.Tapi, melihat situasi dan kondisi sekarang, tadi Presiden langsung turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer dapat berjualan kembali, sambil kemudian pengecer itu di jadikan sub-pangkalan. Soal administrasi atau segala macamny, bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco dalam tayangan Kanal Youtube, saat wawancara dengan para wartawan. Selasa sore.
Menurut Dasco, stock LPG yang dinilai mengalami kelangkaan, terkonfirmasi tidaklah langkah. Saat ini, Pemerintah tengah sibuk mengatur regulasi penjualan agar masyarakat mendapatkan harga yang sesuai.
” Stock ada, terkonfirmasi tidak langkah. Pemerintah sedang mengatur regulasi agar masyarakat tidak mendapatkan harga kemahalan,” imbuhnya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku telah ditelpon Presiden Prabowo Subianto atas permasalahan aturan pendistribusian LPG 3 Kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)
” Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden. Saya baru ditelpon tadi pagi dan malam,” kata Bahlil kepada wartawan, dikutip dari tayangan video yang telah diunggah di berbagai Kanal.
Bahlil mengungkapkan, pihaknya telah diarahkan Presiden Prabowo untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
” Kami diarahkan, pertama memastikan elpiji ini tepat sasaran, kemudian subsidi juga harus tepat sasaran,” sambungnya.
Selanjutnya, Bahlil mengatakan atas arahan Presiden Prabowo. Saat ini, Pemerintah telah mengaktifkan kembali pengecer elpiji mulai hari ini. Pengecer juga akan diubah menjadi sub-pangkalan dan dibekali sistem untuk menjalankan kembali usahanya.
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com