Palembang, Sriwijayatoday.com – Seorang pria berseragam lengkap menggunakan atribut kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (A4, Pin Jaksa, Pin Persaja) berinisial BA yang mengaku sebagai Jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI, diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). Senin, (06/10/2025).
Bersama dua orang temannya, BA, pria yang mengaku jaksa tersebut diamankan Tim Kejaksaan Negeri OKI saat tengah berada di rumah makan Saudagar Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Senin siang, Pukul 13.30 WIB,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat konferensi pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Senin malam.
Vanny menjelaskan, sebelum diamankan, BA bersama dua orang temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumatera Selatan.
Kemudian, BA bertemu dengan salah seorang staf Kejati Sumatera Selatan yang menyampaikan kepada para tersangka bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.
Selanjutnya BA dan temannya meninggalkan Kejati Sumsel, bergerak menuju ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).
“Pukul 11.30 WIB, para tersangka tiba di Kejaksaan Negeri OKI,” imbuhnya.
BA menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
Setelah mendapat laporan kehadiran tamu dari Keamanan Dalam Kejari OKI, BA diterima langsung oleh Staf Tata Usaha Kejari OKI.
Kemudian BA bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Karena Kasi Intel masih sibuk kegiatan, maka tersangka BA meminta bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI yang kemudian bertemu secara langsung berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.
Setelah itu, kata Vanny, BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI. Namun, Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI, tidak berselang lama tersangka BA memutuskan untuk pulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI. Namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana, dengan informasi tersebut Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan terhadap BA dan kedua temannya.

PNS Way Kanan yang mengaku Jaksa Jam Intel Kejaksaan Agung RI Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Senin, (06/10/2025). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Setelah berhasil diamankan, BA langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat 3D.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Intelijen mengamankan barang-barang yang digunakan BA saat menjalankan aksinya. Barang-barang tersebut berupa satu buah handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai, satu buah KTA, satu buah name tag, serta satu stel baju Gamjak Kejaksaan.
“Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ujar Vanny.
Vanny menuturkan, bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan.
Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tuturnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com















