RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal / Narkoba / Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIB

BREAKING NEWS : Nekad Curi Motor Untuk Beli Sabu, Pemuda di Lahat Diringkus Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijaya Today – Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di Jalan Kolonel H. Burlian Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tanggal 02 Agustus 2025 Sabtu malam, berhasil diungkap Tim Opsnal Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23) warga Jalan Mayor Ruslan Pasar Baru Lahat yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa ini.

“Pelaku ditangkap dirumahnya. Tadi pagi, Pukul 03.00 WIB, di Desa Beringin Kecamatan Kikim Selatan,” demikian disampaikan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., Jumat, (07/11/2025).

Selain meringkus pelaku, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sepeda Honda Beat CW FI CBS PLUS dengan Nomor Polisi BG 5016 EAK, berserta satu lembar STNK atas nama Nurmala Sari warga Desa Sengkuang Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Menurut Lispono, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku pencurian ini dilakukan pada Sabtu malam Pukul 22.15 WIB, sepulang dari menonton balap liar.

Saat itu, kedua pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan sebuah warung yang tidak dijaga oleh pemiliknya dengan kunci yang masih dalam keadaan tergantung di motor.

Barang bukti sepeda motor Honda Beat yang disita Tim Opsnal Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat dari tangan pelaku AR. Jumat, (07/11/2025).


Selanjutnya, tersangka JF memerintahkan tersangka AR untuk menunggu sambil mengawasi situasi, sedangkan tersangka JF berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian ini.

Setelah mendapatkan curiannya, kedua pelaku langsung membawa kabur motor hasil curian tersebut ke wilayah Kecamatan Kikim Selatan untuk di tukar dengan narkotika jenis sabu senilai Rp.3.000.000.,- (tiga juta rupiah).

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini, dalam rangka Ops Sikat Musi II 2025 Jajaran Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Pidum di bawa pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidum IPTU Budi Agus., S.E., dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat.

“Pelaku (AR) dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat, satunya masih buron,” tegasnya. 

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Sambut Kunjungan Tim Supervisi Terpadu Birorenmin Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2023

Headline

Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan

Headline

Hadiri Pembukaan MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten, Ini Harapan Kapolres Gowa

Nasional

Pertebal Keamanan KTT G20, Polri Gelar Patroli Skala Sedang

Headline

*5000 Pendekar dan Sahabat Bang Ara Banten Siap Menangkan Prabowo-Gibran*

Headline

Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim. 

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Dua Perkara Kasus yang Ditangani Kejari Muara Enim Tempuh Jalur Keadilan Restoratif

Headline

SIDANG GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEMBALI DITUNDA SAMPAI 22 APRIL 2022