Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Dua orang pencuri buah sawit kelompok (1) Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berinisial (M) dan (E), resmi dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Megang. Senin, (08/09/2025).
Satu dari ketiga pelaku berhasil diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berserta barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry, dan 120 tandan sawit siap angkut.
Peristiwa ini mengakibatkan korban Imam Wahyudi (47) mengalami kehilangan 120 tanda buah sawit yang ditaksir seberat 1.200 kilogram.
“Peristiwa ini terjadi Jumat kemarin, sekitar Pukul 11.30 WIB,” kata Kapolsek Gunung Megang, IPTU KMS Erwin, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Roberten Nurasidi, S.E.
Berdasarkan informasi kronologi peristiwa, pencurian ini terungkap bermula saat korban Imam Wahyudi (47) yang berprofesi sebagai seorang guru melakukan pengecekan kebun, kemudian korban mendapati bahwa buah sawit miliknya telah hilang.
Korban menemukan tumpukan sawit yang ditutupi pelepah kering dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa.
Selang beberapa waktu tumpukan sawit yang ditemukan korban sebelumnya dilaporkan telah diangkut oleh para pelaku menggunakan mobil pickup.

Barang bukti berupa satu unit mobil pickup Suzuki Carry bermuatan buah sawit hasil curian yang telah berhasil diamankan oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.
Selain itu, Erwin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas kasus pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat dengan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
“Sementara ini baru satu pelaku yang berhasil kita amankan. Pelaku berinisial HK (32), Warga Desa Sumaja Makmur,” ujarnya.
Tersangka HK (32) terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara, karena perbuatannya.
“Dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang masih terus memburu kedua pelaku yang melarikan diri dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Megang.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com