Tanjungpinang, Sriwijayatoday.com – Pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan, Raja Ahmad Thalib, mengeluhkan pelayanan kesehatan rumah sakit Tanjungpinang. Pernyataan ini, dinyatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Riau (Kepri), Fauzan, melalui keterangan tertulis. Selasa, (18/02/2025).
Fauzan menjelaskan, sebelumnya kabar ini sempat viral di media massa dengan narasi ‘Buruknya pelayanan rumah sakit Tanjungpinang terhadap pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan’. Sebagai kontrol sosial, pihaknya berinisiatif melayangkan surat audiensi secara formal ke Kantor Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Menurut Fauzan, pihak jasa BPJS secara resmi telah mengundang pengurus DPD AKPERSI Kepri ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang.
“Membahas persoalan keluhan masyarakat pengguna jasa BPJS Kesehatan berobat di rumah sakit. Pukul 11.20 WIB,” ungkapnya.
Fauzan menjelaskan, DPD AKPERSI telah meminta pihak jasa BPJS mengklarifikasi persoalan tersebut untuk menghindari penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pengguna jasa BPJS Kesehatan saat berobat di rumah sakit.
“Kami telah meminta pihak jasa BPJS menjelaskan mekanisme penggunaan jasa BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M. N. Andriansyah, S.E., M.Si., mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan pengurus Sekretariat DPD AKPERSI Kepri di Kantor BPJS Cabang Tanjungpinang.
“Terkait pemberitaan di media massa kemarin, terus terang kami pihak jasa BPJS Kesehatan belum memahami pokok permasalahannya. Namun akan segera kami tindaklanjuti dengan mempelajari permasalahannya seperti apa, sehingga hal ini tidak menjadi konflik berkepanjangan,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bagian PMU, dr. Andi Marisah Hijjriyyah Lestari menyebut, kebanyak masyarakat awam kurang memahami prosedur tata cara pengguna jasa BPJS Kesehatan berobat di rumah sakit, sehingga menyebabkan sering kesalahpahaman antara masyarakat dengan petugas administrasi.
“Sering terjadi miskomunikasi antara pengguna jasa BPJS Kesehatan dengan oknum petugas rumah sakit yang enggan untuk menjelaskan prosedur tata cara berobat menggunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat awam hanya pasrah saja. Padahal kami BPJS telah menyediakan layanan pengaduan mengenai keluhan pengguna jasa BPJS kesehatan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com