RajaBackLink.com

Home / Headline / Kepri / Nasional / Organisasi / Peristiwa / sosial

Rabu, 19 Februari 2025 - 03:40 WIB

BREAKING NEWS : Pengguna Jasa BPJS Kesehatan Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Tanjungpinang

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Tanjungpinang, Sriwijayatoday.com – Pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan, Raja Ahmad Thalib, mengeluhkan pelayanan kesehatan rumah sakit Tanjungpinang. Pernyataan ini, dinyatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Riau (Kepri), Fauzan, melalui keterangan tertulis. Selasa, (18/02/2025).

Fauzan menjelaskan, sebelumnya kabar ini sempat viral di media massa dengan narasi ‘Buruknya pelayanan rumah sakit Tanjungpinang terhadap pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan’. Sebagai kontrol sosial, pihaknya berinisiatif melayangkan surat audiensi secara formal ke Kantor Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Menurut Fauzan, pihak jasa BPJS secara resmi telah mengundang pengurus DPD AKPERSI Kepri ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang.

“Membahas persoalan keluhan masyarakat pengguna jasa BPJS Kesehatan berobat di rumah sakit. Pukul 11.20 WIB,” ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, DPD AKPERSI telah meminta pihak jasa BPJS mengklarifikasi persoalan tersebut untuk menghindari penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pengguna jasa BPJS Kesehatan saat berobat di rumah sakit.

“Kami telah meminta pihak jasa BPJS menjelaskan mekanisme penggunaan jasa BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M. N. Andriansyah, S.E., M.Si., mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan pengurus Sekretariat DPD AKPERSI Kepri di Kantor BPJS Cabang Tanjungpinang.

“Terkait pemberitaan di media massa kemarin, terus terang kami pihak jasa BPJS Kesehatan belum memahami pokok permasalahannya. Namun akan segera kami tindaklanjuti dengan mempelajari permasalahannya seperti apa, sehingga hal ini tidak menjadi konflik berkepanjangan,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bagian PMU, dr. Andi Marisah Hijjriyyah Lestari menyebut, kebanyak masyarakat awam kurang memahami prosedur tata cara pengguna jasa BPJS Kesehatan berobat di rumah sakit, sehingga menyebabkan sering kesalahpahaman antara masyarakat dengan petugas administrasi.

“Sering terjadi miskomunikasi antara pengguna jasa BPJS Kesehatan dengan oknum petugas rumah sakit yang enggan untuk menjelaskan prosedur tata cara berobat menggunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat awam hanya pasrah saja. Padahal kami BPJS telah menyediakan layanan pengaduan mengenai keluhan pengguna jasa BPJS kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.

Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo

Aceh

Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo
Sinergitas Polres Gowa Bersama Kodim 1409 Gowa Silaturahmi Ke Kediaman Raja Gowa 

Headline

Sinergitas Polres Gowa Bersama Kodim 1409 Gowa Silaturahmi Ke Kediaman Raja Gowa 
Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.

Berita Sumatera

Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.
Tinjau Vaksinasi Di SMP Negeri 1 Galut, Kapolres Takalar Beri Apresiasi Petugas Vaksinator 

Headline

Tinjau Vaksinasi Di SMP Negeri 1 Galut, Kapolres Takalar Beri Apresiasi Petugas Vaksinator 
Musrenbang Kelurahan Bara Baraya Timur Tahun 2022 dengan Berbagai Usulan Masyarakat.

Headline

Musrenbang Kelurahan Bara Baraya Timur Tahun 2022 dengan Berbagai Usulan Masyarakat.
Polisi Evakuasi Mayat Bayi Laki-laki Dalam Saluran Drainase Di Kabupaten Gowa

Headline

Polisi Evakuasi Mayat Bayi Laki-laki Dalam Saluran Drainase Di Kabupaten Gowa
Haji Azhari M Nur ”Maop” Perbaiki Jalan Desa Meunasah Pu’uk yang Rusak Parah

Aceh

Haji Azhari M Nur ”Maop” Perbaiki Jalan Desa Meunasah Pu’uk yang Rusak Parah
MENELANJANGI ADE ARMANDO

Hukum & Kriminal

MENELANJANGI ADE ARMANDO