Palembang, Sriwijayatoday.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, tahun 2020-2023. Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya menyatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Palembang Selasa pagi, telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi.
” Ya benar, penyidik Pidsus Kejari hari telah memanggil delapan saksi terkait PMI Kota Palembang, saksi datang hari ini ada empat, empat lainnya tidak datang. Kemudian ada saksi yang dipanggil besok datangnya hari ini,” kata Fahri dikutip dari tayangan video unggahan INFOSUMSELTV di platform media sosial. Rabu, (26/02/2025).
Terlebih Fahri menyebutkan, bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengolahan darah di PMI tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Saat ini, pihaknya belum dapat merinci kepastian informasi perkembangan penyidikan atas perkara kasus yang tengah ditangani oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang.
” Sementara itu dulu, jika ada informasi perkembangan yang lain, nanti akan disampaikan,” imbuhnya.
Selanjutnya, dia mengungkapkan dari kedelapan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang dua diantaranya, ialah Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, dan mantan Kadis Pendidikan Palembang, Ahmad Julinto.
Keduanya memilih menghindari kamera wartawan, saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Palembang.
Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com