Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Warga Desa Tanjung Terang, Ratu menyebut aksi unjuk rasa sekelompok pemuda yang menuntut pencopotan Kapolsek Gunung Megang dan penghentian proses penyidikan, disinyalir sebagai upaya pengalihan isu. Selasa, (05/08/2025).
Menurut Ratu, orasi yang disampaikan para pengunjuk rasa di depan Kantor Mapolda Sumatera Selatan Kamis lalu, dinilai tidak objektif dan terlalu tendensius.
“Kades ini tidak kooperatif, kemarin hanya datang satu kali ke Polsek Gunung Megang. Itu pun, bukan datang untuk memenuhi panggilan penyidikan, tetapi minta penundaan pemeriksaan,” kata Ratu.
“Ini malah mencari-cari celah untuk mengalihkan isu. Kami menduga kalau aksi unjuk rasa kemarin itu, dibiayai oknum Kades dengan maksud tertentu,” sambungnya.
Selain itu, kata Ratu, kuat dugaan aksi unjuk rasa tersebut dimuati kepentingan oknum yang sengaja merintangi proses hukum yang sedang berjalan.
“Itu, masa bayaran, pengunjuk rasa bukan warga Tanjung Terang. Kades ini, tidak kooperatif dan taat hukum,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor (Kades Tanjung Terang), Jei Pakarlasah, S.H., mengaku tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai warga Tanjung Terang. Dia menyebutkan bahwa telah menyarankan kepada kliennya (terlapor) tersebut untuk menaati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya, sebagai kuasa hukum terlapor yang belum ada pelepasan kontrak atau pencabutan kuasa malah tidak mengetahui. Saya pikir, itu unjuk rasa dari pihak pelapor meminta melanjutkan proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, kata Jei, tuntutan para pengunjuk rasa, meminta pencopotan Kapolsek Gunung Megang dan menghentikan proses hukum tersebut terlalu berlebihan.
“Permintaan pencopotan Kapolsek Gunung Megang ini sudah terlalu jauh. Seharusnya, hormati saja proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang ditemukan indikasi para peserta aksi bukan warga Tanjung Terang, jelas ini tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” pungkasnya.
Koordinator aksi unjuk rasa, Andrianto mengonfirmasi bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengunjuk rasa tersebut adalah gabungan warga Desa Tanjung Terang dengan Aktivis Peduli Keadilan.
“Sebagian Warga Tanjung Terang, dan sebagian dari Aktivis Peduli Keadilan. Kami tidak terima, Kades kami di zholimi dan difitnah!,” ungkapnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa proses penyidikan perkara terhadap laporan tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur pemeriksaan.
“Prosedur mekanisme sudah kami laksanakan, termasuk pemeriksaan, dan permintaan gelar perkara di Polda,” kata Jhoni kepada wartawan.
Selain itu, kata dia, mengenai pemanggilan terhadap terlapor sudah dilakukan sesuai prosedur kepolisian, meski terlapor selalu mangkir dari pemeriksaan.
“Sudah dilakukan beberapa kali pemanggilan, nanti akan ada upaya penjemputan paksa. Cuma, kita kan melihat situasi, karena yang bersangkutan ini kemarin sempat sakit kalau tidak salah? Mengenai demo, itu sah-sah saja, namanya saja unjuk rasa itu hak mereka, tinggal tunggu proses saja,”pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com








