RajaBackLink.com

Breaking News : Tawarkan Investasi Arisan Fiktif Ibu Rumah Tangga di Muara Enim Diringkus Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – OCP (23), seorang ibu rumah tangga warga Muara Enim diringkus anggota jajaran Polsek Lawang Kidul. OCP diringkus polisi karena melakukan penipuan dengan modus menawarkan investasi arisan fiktif ‘Opslun’ melalui aplikasi WhatsApp. Selasa, (03/06/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penipuan yang dialami Ulfa (korban).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP RTM Situmorang mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Andaru Galuh Indratno, S.Trk., Kanit Reskrim, IPDA Noky Juliawan, S.H., berserta anggota mengungkap, bahwa pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan fiktif ini telah merugikan korban hingga belasan juta rupiah.

“Pelaku penipuan berkedok arisan ini ditangkap di Batam,” ungkap Situmorang saat Konferensi Pers di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau. Setelah melakukan penyelidikan intensif untuk mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berkoordinasi dengan dengan pihak keamanan bandara dibackup personel Polsek Balerang berhasil mengamankan tersangka OCP di Bandara Kepulauan Riau Batam.

“Ditangkap pada malam harinya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Belakangan diketahui, skema penipuan yang dijalankan OCP ialah menjanjikan keuntungan besar kepada korbannya dari investasi arisan. Hal itu diketahui setelah korban diminta mentransfer dana Rp.10.000.000., (sepuluh juta rupiah) untuk menarik dana Rp.22.000.000., (dua puluh dua juta rupiah), dan Rp.5.000.000., (lima juta rupiah) untuk menarik dana Rp.10.000.000., (sepuluh juta rupiah) dalam beberapa tahap penarikan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, malah pelaku semakin menghindar setelah menerima dana tambahan dari korban.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit Iphone 15 warna pink yang digunakan sebagai alat komunikasi saat menjalankan misinya, serta menyita satu lembar bukti transfer rekening koran dari Bank BRI dari tangan tersangka.

Meski demikian, sebelumnya tersangka sempat memberikan keuntungan awal kepada korban hal itu dilakukannya sebagai umpan, sebelum kemudian berhenti membayar sama sekali.

Modus arisan bodong ini dilakukan tersangka untuk menciptakan ilusi keuntungan besar agar dapat menarik lebih banyak korban.

Sementara, Ulfa yang telah menjadi korban tersangka mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000., (lima belas juta rupiah). Selain Ulfa, posisi menduga ada korban lainnya yang belum melapor dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka OCP, dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami telah melakukan himbauan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Lawang Kidul untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Takalar Gelar Forum Belajar Bersama, Kabag SDM : Tingkatkan Kompetensi Personel Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian 

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 162 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kementerian Agama Kabupaten Pangkep Gelar Penguatan Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Guru PAI

Headline

Kementerian Agama Kabupaten Pangkep Gelar Penguatan Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Guru PAI
Bhabinkamtibmas Polsek Galsel Sambangi Pemilik Ternak, Sosialisasi dan Edukasi Terkait PMK

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Galsel Sambangi Pemilik Ternak, Sosialisasi dan Edukasi Terkait PMK
TNI-POLRI: Pembinaan Dan Pembekalan Linmas.

Headline

TNI-POLRI: Pembinaan Dan Pembekalan Linmas.
Harimau Masuk Perangkap di Evakuasi

Aceh

Harimau Masuk Perangkap di Evakuasi
16 Oktober 2019 Sampai Sekarang, Polres Musi Rawas Utara Berdiri Untuk Melayani, Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Muratara

Daerah

16 Oktober 2019 Sampai Sekarang, Polres Musi Rawas Utara Berdiri Untuk Melayani, Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Muratara
Dalam Reses ll, Maryani DPRD OKI Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Davil V.

Headline

Dalam Reses ll, Maryani DPRD OKI Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Davil V.
Satlantas Polres Takalar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 2 Mappakasunggu 

Headline

Satlantas Polres Takalar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 2 Mappakasunggu 

Headline

Sekda Saipul Sambut Tim Visitasi Emonev KI Provinsi Lampung Tahun 2024 6 November 2024