RajaBackLink.com

Breaking News : Tawarkan Investasi Arisan Fiktif Ibu Rumah Tangga di Muara Enim Diringkus Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – OCP (23), seorang ibu rumah tangga warga Muara Enim diringkus anggota jajaran Polsek Lawang Kidul. OCP diringkus polisi karena melakukan penipuan dengan modus menawarkan investasi arisan fiktif ‘Opslun’ melalui aplikasi WhatsApp. Selasa, (03/06/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penipuan yang dialami Ulfa (korban).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP RTM Situmorang mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Andaru Galuh Indratno, S.Trk., Kanit Reskrim, IPDA Noky Juliawan, S.H., berserta anggota mengungkap, bahwa pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan fiktif ini telah merugikan korban hingga belasan juta rupiah.

“Pelaku penipuan berkedok arisan ini ditangkap di Batam,” ungkap Situmorang saat Konferensi Pers di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau. Setelah melakukan penyelidikan intensif untuk mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berkoordinasi dengan dengan pihak keamanan bandara dibackup personel Polsek Balerang berhasil mengamankan tersangka OCP di Bandara Kepulauan Riau Batam.

“Ditangkap pada malam harinya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Belakangan diketahui, skema penipuan yang dijalankan OCP ialah menjanjikan keuntungan besar kepada korbannya dari investasi arisan. Hal itu diketahui setelah korban diminta mentransfer dana Rp.10.000.000., (sepuluh juta rupiah) untuk menarik dana Rp.22.000.000., (dua puluh dua juta rupiah), dan Rp.5.000.000., (lima juta rupiah) untuk menarik dana Rp.10.000.000., (sepuluh juta rupiah) dalam beberapa tahap penarikan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, malah pelaku semakin menghindar setelah menerima dana tambahan dari korban.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit Iphone 15 warna pink yang digunakan sebagai alat komunikasi saat menjalankan misinya, serta menyita satu lembar bukti transfer rekening koran dari Bank BRI dari tangan tersangka.

Meski demikian, sebelumnya tersangka sempat memberikan keuntungan awal kepada korban hal itu dilakukannya sebagai umpan, sebelum kemudian berhenti membayar sama sekali.

Modus arisan bodong ini dilakukan tersangka untuk menciptakan ilusi keuntungan besar agar dapat menarik lebih banyak korban.

Sementara, Ulfa yang telah menjadi korban tersangka mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000., (lima belas juta rupiah). Selain Ulfa, posisi menduga ada korban lainnya yang belum melapor dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka OCP, dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami telah melakukan himbauan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Lawang Kidul untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Takalar Gelar Forum Belajar Bersama, Kabag SDM : Tingkatkan Kompetensi Personel Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian 

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 165 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS!! Amukan Si Jago Merah Hanguskan Rumah Berkonstruksi Kayu di Seuneubok Barat

Aceh Timur

BREAKING NEWS!! Amukan Si Jago Merah Hanguskan Rumah Berkonstruksi Kayu di Seuneubok Barat
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel

Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel
Cooling System Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat di Desa Binaannya

Headline

Cooling System Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat di Desa Binaannya
Kodam Hasanuddin Gelar Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022*

Headline

Kodam Hasanuddin Gelar Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022*
Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar

Daerah

Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar
Polres Aceh Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
Dengan Terbentuknya Kepengurusan, DPD LMI MINSEL Di Pimpin Langsung Tonaas Tommy Pantow Memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang Terkena Musibah Kebakaran

Daerah

Dengan Terbentuknya Kepengurusan, DPD LMI MINSEL Di Pimpin Langsung Tonaas Tommy Pantow Memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang Terkena Musibah Kebakaran
Tingkatkan Disiplin, Wakapolres Gowa Cek Kehadiran Anggota

Headline

Tingkatkan Disiplin, Wakapolres Gowa Cek Kehadiran Anggota