RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Narkoba / Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:01 WIB

BREAKING NEWS : Terjaring Operasi Penindakan, Pengedar Narkotika Jaringan Lintas Daerah Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Seorang pria berinisial MJS (39) warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjaring Operasi Penindakan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

Operasi penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.

MJS (39) pengedar narkotika jaringan lintas daerah.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yurico, S.E., M.Si., mengonfirmasi, bahwa dalam pengungkapan kasus ini Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim telah berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jaringan lintas daerah yang beroperasi di kawasan Servo Lintas Raya (SLR).

Dalam pengungkapan kasus ini, selain berhasil meringkus pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,35 gram pada Selasa pagi, tanggal 02 November 2025, Pukul 14.15 WIB.

Barang bukti narkotika jenis sabu.


Lebih jauh, Yurico menjelaskan, penindakan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di lokasi yang menjadi target operasi tersebut. 

Menurut Yurico, setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mendapatkan kecocokan ciri-ciri pelaku, sesuai informasi masyarakat.

Saat penyergapan, pelaku tengah berdiri di samping mobil Toyota Rush warna hitam yang sedang berhenti di Jalan Lintas Servo KM 104, Desa Muara Gula Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu, plastik klip, kotak rokok, gelas plastik, dua bantal leher, uang tunai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), satu unit handphone merek Oppo A18, STNK atas nama pelaku berserta mobil Toyota Rush warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1171 P.

“Barang bukti tersebut terbagi dalam jumlah paket kecil dan besar yang disembunyikan di dalam gelas plastik hijau dan kotak rokok,” kata Yurico.

“Sedangkan paket lainnya disembunyikan di dalam bantal leher jok mobil,” imbuhnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku, seluruh barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan memang benar miliknya. Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

“Semua barang bukti yang diamankan sudah dilakukan penyitaan sesuai prosedur. Saat ini sedang diproses untuk pemeriksaan ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan,” tegasnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun karena perbuatannya melanggar ketentuan dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menegaskan, Polres Muara Enim akan terus intens melakukan penindakan, penyelidikan, dan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif, bersinergi memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. 

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 131 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kabagops Polres Gowa : Tingkatkan Patroli Jaga Kamtibmas Di Bulan Ramadan 

Headline

Jaga Kondisi Fisik dan Tampilan Prima Prajurit, Pangdam XIV/Hsn Ajak Prajurit Berlari 5 Km dan Senam Barbel*

Headline

Melawan Petugas Pakai Sajam Buronan Begal Tewas Ditembak

Headline

Angkatan Darat Punya Prajurit Super di Kodam XIV/Hsn, Lari 200 Km Tanpa Henti*

Headline

Polres Metro Bekasi Kembali Menunjukkan Keseriusannya Dalam Menumpas Tindak Kriminalitas Yang Meresahkan Masyarakat

Headline

Danpussenarmed Laksanakan Kunjungan Kerja ke Yonarmed 10 Kostrad

Headline

Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital

Headline

Banteng Komando Rencong kembali melakukan Patroli Untuk Memantau Penerapan PPKM Mikro khususnya di Kelurahan Bara Baraya Utara dan Timur.