Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Gelumbang, diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim. Jumat, (24/10/2025).

Tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara yang di Ringkus Tim Satresnarkoba Polres Muara Enim. Senin, (22/10/2025).
Ketiga pelaku yang berinisial, HK (28), ESP (27), dan RMA (26) diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim di sebuah kontrakan yang berada di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gelumbang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
Belakangan diketahui, bahwa para pelaku ini berperan sebagai pengedar yang menyebarkan narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Gelumbang.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu siap edar,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Yurico, S.E., M.Si., dalam keterangan tertulis.
“Penangkapannya Senin kemarin. Mereka langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Saat ini, ketiga pelaku berserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 4,54 gram, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX telah diamankan di Mapolres Muara Enim.
Ketiga pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun dengan denda minimal satu miliar rupiah, karena perbuatannya.
“Dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Yurico.
Selain itu, kata Yurico, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di sekitar.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam setiap pengungkapan narkoba,” ujarnya.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Tanpa laporan mereka, mungkin para pelaku ini masih berkeliaran bebas merusak generasi muda,” pungkasnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com








