RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Ekonomi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul pengakuan Pemerintah Kota Langsa yang belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur dengan total Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga :  TGK. H. MUHAMMAD YUSUF A. WAHAB : ACEH KE DEPAN, BUTUH PEMIMPIN YANG "BERANI" MENJALANKAN SYARI'AT ISLAM

Bupati menambahkan, sebelum dilakukan penarikan aset, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset tersebut sebelumnya telah melalui fasilitasi dan surat rekomendasi dari Gubernur Aceh.

“Kami menghormati mekanisme dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama,” imbuh Al- Farlaky.

Menurut politikus muda Partai Aceh ini, aset-aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum terjadi pemekaran Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat untuk memastikan adanya kejelasan nilai dan tanggung jawab kedua belah pihak.

Baca Juga :  Peningkatan Kinerja Pemasyarakatan Aceh, 26 Pejabat Manajerial Dilantik

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kota Langsa untuk mencari penyelesaian terbaik,

“Pun demikian kami menekankan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” demikian tutup mantan Anggota DPRA ini. (Ayd)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kripto Makin Naik Daun, Fasset dan KarirSpot Bedah Karier Menjadi Product Manager di Industri Kripto

Ekonomi

HUT Kogabwilhan III: TNI Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi Anak Papua di Pedalaman

Ekonomi

STEVEN G. TUNAS: FUND MANAGER ABC DAN MIMPI MEMBANGUN KOMUNITAS TRADER YANG PROFIT KONSISTEN

Daerah

Lagi Lagi Pihak Pom Bensin Masih Bermain Dengan Para Mafia

Ekonomi

Ancaman Siber Meningkat, Penting Pilih Tempat Gadai dengan Standar Keamanan Data

Ekonomi

VRITIMES dan Ceritacelebes.id Berkolaborasi, Hadirkan Konten Berita di Ceritacelebes.id

Ekonomi

Rekomendasi Wahana Air Apung untuk Wisata Keluarga yang Anti Mainstream

Ekonomi

HPSN, Arfiana Maulina Bawa Lerak Indonesia ke APFSD Youth Forum 2025: Solusi Alami WateryNation Alira Alura untuk Selamatkan Air dan Pertanian Global