Sriwijayatoday.com, PALI, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan keseriusannya membangun daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan. Hal itu tampak dalam Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/10/2025).
Forum yang dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dihadiri sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI. Namun suasana yang semula diharapkan menjadi ajang kolaborasi, justru berubah menjadi ruang refleksi kritis bagi perusahaan yang dinilai belum optimal menunaikan kewajiban sosialnya.
Dalam arahannya, Bupati Asgianto berbicara lugas tanpa basa-basi. Ia menyesalkan banyak perusahaan yang hadir hanya mengutus staf tanpa kewenangan mengambil keputusan, padahal undangan ditujukan langsung kepada pimpinan perusahaan.
“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa bisa memutuskan apa-apa, bagaimana kita bisa duduk bersama membangun komitmen nyata?” tegas Asgianto.
Bupati juga mempertanyakan sejauh mana dana CSR benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bupati Asgianto tanya ke perusahaan: mana CSR yang kamu salurkan, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan hanya laporan sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar tak merasakan apa-apa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa CSR tidak boleh dijalankan semaunya. Pemerintah daerah telah menyiapkan peta kebutuhan sosial masyarakat sebagai panduan agar CSR tepat sasaran—mulai dari infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan.
DLH: CSR Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Ariansyah, menegaskan bahwa CSR adalah kewajiban hukum, bukan sekadar bentuk kepedulian.
“CSR itu perintah undang-undang. Kalau tidak dijalankan dengan benar, ada sanksinya – bahkan bisa sampai pencabutan izin,” ujarnya tegas namun diplomatis.
Menurutnya, forum ini bukan ajang menekan perusahaan, melainkan sarana membangun keseimbangan antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kartika Yanti, turut memberikan catatan keras kepada perusahaan yang dinilai belum mendukung pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.
“Kami minta kendaraan operasional perusahaan di wilayah PALI memakai plat PALI. Ini penting untuk meningkatkan pemasukan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti armada angkutan batu bara yang sering melanggar aturan.
“Kalau di Lahat dan Muara Enim bisa menutup muatan dengan terpal, kenapa di PALI tidak? Ini tidak adil dan mencoreng wajah daerah,” ucapnya lantang, disambut tepuk tangan peserta forum.
Bupati: CSR Adalah Rasa Hormat kepada Daerah Tempat Mencari Rezeki
Dalam sesi akhir, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti-investasi, namun menuntut tanggung jawab moral dari perusahaan yang menikmati hasil bumi PALI.
“CSR itu bukan beban. Itu bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau perusahaan hanya datang mengambil keuntungan, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” katanya berwibawa.
Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan: “Stop Jual Beli Lowongan!”
Bupati juga menyinggung persoalan tenaga kerja yang kerap menimbulkan keresahan sosial. Ia menuntut agar perusahaan memprioritaskan 100 persen tenaga kerja lokal non-skill dari PALI.
“Untuk tenaga ahli silakan dari luar, tapi pekerjaan umum dan non-skill harus untuk putra daerah,” tegasnya.
Bupati Asgianto juga menyoroti dugaan jual beli lowongan kerja di sejumlah perusahaan.
“Infotmasi yang didapat saya dengar ada oknum yang menjual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa kerja, yang tidak punya uang menganggur. Ini tidak boleh terjadi! Akan kami tindak tegas bila terbukti,” tegasnya.









