RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 20:15 WIB

Bupati Asgianto Tegas Lindungi PPPK: Usulan Inovatif di Rapat Paripurna DPRD PALI Jadi Sorotan

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (30/03/2026), berlangsung penuh makna. Dalam forum resmi tersebut, Bupati Asgianto hadir bersama jajaran penting pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Kartika Yanti, para staf ahli, asisten, hingga seluruh kepala perangkat daerah.

Rapat ini menjadi bagian dari agenda strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, kolaborasi yang terbangun mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PALI.

Namun, perhatian utama justru muncul usai rapat berlangsung. Bupati Asgianto menyampaikan sikap tegas terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten PALI.

“PPPK tidak akan kita kurangi. Kami tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai,” tegasnya.

Di tengah kekhawatiran banyak daerah terhadap aturan tersebut, Asgianto justru menawarkan solusi yang dinilai inovatif dan berani. Ia mengusulkan agar penganggaran gaji PPPK serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dialihkan ke dalam pos belanja barang dan jasa.

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi jalan tengah antara kepatuhan terhadap regulasi pusat dan kebutuhan daerah dalam mempertahankan tenaga PPPK.
“Kami sepakat dengan batas maksimal 30 persen. Namun kami berharap ada kelonggaran agar gaji PPPK dan TPP bisa masuk dalam belanja barang dan jasa,” jelasnya.

Ia bahkan optimistis, jika skema tersebut disetujui, maka pemerintah daerah tetap dapat memenuhi aturan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.

“Kalau pola ini disetujui, belanja pegawai tidak akan sampai 30 persen,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kebijakan administratif, pernyataan Bupati Asgianto juga menyentuh sisi kemanusiaan. Ia mengaku tidak tega jika harus mengurangi jumlah PPPK, terutama mereka yang berasal dari desa dan sangat menggantungkan harapan pada status tersebut.

“Kasihan melihat PPPK, terutama yang dari dusun. Mereka sangat bahagia saat diangkat,” ungkapnya dengan empati.
Gagasan ini pun berpotensi menjadi perhatian lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional, sebagai alternatif solusi dalam menyiasati kebijakan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD diharapkan semakin kuat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat—menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kebutuhan nyata di lapangan.

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Bentuk Karakter Dan Kepedulian Sosial : Safari Dakwah Peduli Palestina di MIN 1 Aceh Timur 

Daerah

Polres Melawi Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personil

Daerah

Sekda Saipul Sambut Tim Visitasi Emonev KI Provinsi Lampung Tahun 2024

Aceh

Anggota DPRK Aceh Timur Belum Diaktifkan, Biro Pemerintahan Aceh Terkesan Tak Paham Hukum

Aceh

Disparpora Aceh Timur Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Sadar Wisata di Gampong Alue Nyamok

Daerah

Pelajar Siap Akan Membantu Polisi Perangi Pungli dan Korupsi

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Daftar Perolehan Medali Sementara Hari Ini

Daerah

Pimpin Apel Kapolres Melawi AKBP Sigit Berikan Himbauan dan Pesan Kepada Angggota.