RajaBackLink.com

Home / Daerah / Nusantara

Kamis, 22 April 2021 - 05:56 WIB

Bupati Melawi Membuka Secara Resmi Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Aparatur Sipil Negara

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi Kalbar –  Bupati Melawi dalam sambutannya mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Rabu (21/04/2021) di Hotel Amaranta Nanga Pinoh.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan sehingga kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk memahami pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku”, ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada para ASN yang membidangi pengadaan barang dan jasa untuk memahami betul peraturan perundang – undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Di Datangi Para Dokter, Warga Rusun Marunda Malah Lakukan Ini

“Saya minta para ASN untuk mempelajari aturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga nantinya ketika melakukan pengadaan barang dan jasa tidak ditemukan masalah administrasi dalam prosesnya sehingga terciptanya tertib administrasi pengadaan barang dan jasa”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Bupati mengingatkan kepada para pengguna anggaran pada OPD masing – masing untuk berhati – hati dalam pengelolaan dana pemerintah, khususnya penggunaan dana penanganan Covid-19 di masa pandemi saat ini.

Baca Juga :  10 Gaya OOTD Monokrom Hijab ala Influencer

“Saya mengingatkan kepada para kepala OPD selaku pengguna anggaran untuk berhati-hati dalam mengelola dana pemerintah khususnya dana penanganan Covid-19.

Jangan sampai di kemudian hari ditemukan permasalahan karena aparatur tidak memahami aturan terkait pengadaan barang dan jasa.

Apabila ragu, jangan takut untuk berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta pendampingan agar di kemudian hari tidak menjadi masalah”, ungkapnya.

( Musa ) 

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Parah, Akses Jalan Seuneubok Pempeng rusak dan berlumpur, Warga Keluhkan Keadaan Ini

Headline

HUT ke-60 Divif 2 Kostrad, Prajurit Yonif Raider 509 Kostrad Karya Bakti

Daerah

SPBU Nomor 66.06.07 di Perbatasan Desa Bonet Engkabang Diduga Suplai BBM Secara Liar, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Terlibat Kasus Penerbitan Izin Lahan Negara Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Tim Penyidik Kejati Sumsel

Nusantara

Korps Rapot Pindah Satuan Wadanyonif Mekanis Raider 411 Kostrad

Aceh

Jelang 4 Desember, Bupati Aceh Timur Imbau Warga tetap Jaga Perdamaian

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Tim Current Audit Itjenad di Madivif 2 Kostrad

Aceh Timur

Antisipasi Aksi Premanisme, Polres Aceh Timur Gelar Patroli Gabungan Malam Hari