RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah

Jumat, 8 April 2022 - 13:27 WIB

Bupati Way Kanan Hadiri Acara Penyerahan SK Pada Calon CPNS Dan PPPK Tahap I Dan II Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

 

Sriwijayatoday.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Sutya., S.H. M.M, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan, Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan Selasa, 05 April 2022.

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Ibu JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H. dan Jajaran,
Wakil Bupati Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum, Setdakab Way Kanan, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Bagian dilingkungan Setdakab, Way Kanan, Bapak, Ibu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Dalam sambutan nya Bupati,” Sebelum saya membacakan sambutan ini, terlebih dahulu saya sampaikan selamat datang di Kabupaten Way Kanan Bumi Ramik Ragom kepada Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Ibu JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H. Kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami, sehingga kami dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan,” Kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati,” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan “Selamat” kepada Bapak, Ibu yang sudah di terima menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan, semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan,” Papar Bupati.

Masih Bupati,” Dengan di terimanya Surat Keputusan ini Bapak, Ibu sudah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, untuk itu saya berpesan kepada Bapak, Ibu Tunjukan kinerja yang Terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.
Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan
pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas,” Papar Bupati.

Masih Bupati,” Sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional untuk itu saya minta agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” Terang Bupati.

Diahir Sambutan Bupati Berharap,” Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat. dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas, bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara, sehingga citacita kita untuk menuju masyarakat Way Kanan unggul dan sejahtera segera terwujud,” Tutup Bupati.

  • Basirawan

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sosialisasi Keselamatan Dilaut Bagi Nelayan di Wilayah Kerja Lanal Sabang

Berita Sumatera

KEGIATAN JUM’AT BERSIH – DESA BENGKULU REJO

Aceh

Gaung Derita Nurlailawati Didengar Balai Insaf Kemensos RI Medan, Langsung Berkunjung Kerumah

Aceh

Dimotori Kapolres Aceh Timur, TNI – Polri dan Warga Gotong Royong Bersama di Dayah Abu Keude Dua

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Gelar Open House Perdana di Posko Blang Bitra 

Aceh

140 ASN Aceh Timur Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana

Aceh

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur

Daerah

Danramil 04/KS Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kepulauan Seribu