SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanaka Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilakukannya problem solving untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh warga dengan harapan permasalahan mungkin diselesaikan dan tidak semakin meluas.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Kapolsek Pallangga Polres Gowa AKP Abd Hakim Bahar bersama anggota da Ketua RT/RW serta FKPM melaksankan problem solving kasus perselisihan antar pemuda yang berada di Kampung Gusung, Dusun Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (01/3) sore kemarin.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pallangga AKP Abd Hakim Bahar bersama anggotanya melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak serta keluarga, agar titik permasalahan dapat diketahui langsung dan secepat mungkin dapat diselesaikan.
Dari hasil problem solving tersebut ditemukan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan hasilnya kedua belah pihak bersedia berdamai lalu diperkuat dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak kemudian diketahui oleh pemerintah setempat .
Kapolsek Pallangga AKP Abd Hakim Bahar, mengatakan sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk melakukan problem solving jika menemukan permasalahan yang dihadapi warga.
Tidak semua permasalahan yang dihadapi warga harus proses hukum di kantor polisi jadi sesuai dengan arahan pimpinan Polri jika suatu hal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka problem solving merupakan hal yang utama yang harus dilakukan oleh petugas Kepolisian, ujar Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin tanpa emosi dan jangan melakukan tindakan yang berlebihan. Kami sebagai polisi siap memberikan solusi terbaik bagi masyarakat jika menemukan kendala dalam menyelesaikan suatu permasalahan, pungkasnya
Muh.Yusuf Hading ( Kep.Wilayah )
Humas Polres Gowa