RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Sabtu, 15 April 2023 - 03:07 WIB

Catat! Segini Jumlah DPS di Aceh Pada Pemilu 2024 

Saiful Amri - Penulis Berita

Banda Aceh, Sriwijayatoday.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.749.350 orang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.

“Rapat pleno tersebut menetapkan rekapitulasi penetapan DPS dari 23 KIP kabupaten kota di Aceh. Hasilnya, DPS di Provinsi Aceh sebanyak 3.749.350 pemilih. Terdiri 1.844.479 pemilih laki-laki dan 1.904.871 pemilih perempuan,” kata Agusni AH. Jum’at 14 April 2023.

Agusni AH mengatakan selain DPS, KIP Provinsi Aceh juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 16.038 titik yang tersebar di 23 kabupaten kota. Masing-masing TPS, jumlah maksimal pemilih sebanyak 300 orang.

Baca Juga :  Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup

Jumlah DPS terbanyak, kata Agusni, berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 427.980 pemilih dengan 1.904 TPS. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 317.217 pemilih dengan 1.359 TPS.

Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan DPS sebanyak 315.859 pemilih dengan 1.405 TPS, Kabupaten Aceh Timur dengan DPS sebanyak 295.431 pemilih dan 1.239 TPS, dan Kabupaten Aceh Besar dengan DPS sebanyak 291.026 pemilih dan 1.239 TPS.

Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan DPS sebanyak 28.918 orang dan 110 TPS, Kota Subulussalam dengan DPS sebanyak 64.760 orang dan 246 TPS, serta Kabupaten Simeulue dengan DPS sebanyak 66.047 orang dan 292 TPS.

Baca Juga :  MEDCO E&P KEMBALI BERI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PADA RATUSAN WARGA SEKITAR AREA OPERASI

“Selanjutnya, DPS dari Provinsi Aceh akan disampaikan dalam rapat pleno KPU RI yang dijadwalkan pada 17 dan 18 April 2023. Selanjutnya, DPS tersebut diumumkan di setiap desa untuk diketahui masyarakat,” kata Agusni AH

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.[]

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masjid Ilham Bara Baraya Utara Dalam Bingkai Sejarah.

Headline

Masjid Ilham Bara Baraya Utara Dalam Bingkai Sejarah.
Ulama Kharismatik Aceh Curhat Dengan Kapolda Tentang Keresahannya…

Aceh

Ulama Kharismatik Aceh Curhat Dengan Kapolda Tentang Keresahannya…
Kapolsek Bontomarannu Melakukan Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Kelurahan Borongloe

Headline

Kapolsek Bontomarannu Melakukan Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Kelurahan Borongloe
Satuan Lalu Lintas Polres Takalar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Headline

Satuan Lalu Lintas Polres Takalar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Buka Pelaksanaan Rakorbin SDM dan PNS Polri TA. 2023 Polda Sulsel, Ini Harapan Kapolda Sulsel*

Headline

Buka Pelaksanaan Rakorbin SDM dan PNS Polri TA. 2023 Polda Sulsel, Ini Harapan Kapolda Sulsel*

Headline

CV. BAJA SALURKAN PROGRAM SANTUNAN KEMATIAN, SEBAGAI BENTUK UPAYA MENJAGA KOMITMEN TERHADAP KPM BPNT DI TANJUNG BINTANG.
Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Headline

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Hadiri Giat Musrenbang, Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Headline

Hadiri Giat Musrenbang, Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas