RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Sabtu, 15 April 2023 - 03:07 WIB

Catat! Segini Jumlah DPS di Aceh Pada Pemilu 2024 

Saiful Amri - Penulis Berita

Banda Aceh, Sriwijayatoday.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.749.350 orang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.

“Rapat pleno tersebut menetapkan rekapitulasi penetapan DPS dari 23 KIP kabupaten kota di Aceh. Hasilnya, DPS di Provinsi Aceh sebanyak 3.749.350 pemilih. Terdiri 1.844.479 pemilih laki-laki dan 1.904.871 pemilih perempuan,” kata Agusni AH. Jum’at 14 April 2023.

Agusni AH mengatakan selain DPS, KIP Provinsi Aceh juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 16.038 titik yang tersebar di 23 kabupaten kota. Masing-masing TPS, jumlah maksimal pemilih sebanyak 300 orang.

Baca Juga :  Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup

Jumlah DPS terbanyak, kata Agusni, berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 427.980 pemilih dengan 1.904 TPS. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 317.217 pemilih dengan 1.359 TPS.

Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan DPS sebanyak 315.859 pemilih dengan 1.405 TPS, Kabupaten Aceh Timur dengan DPS sebanyak 295.431 pemilih dan 1.239 TPS, dan Kabupaten Aceh Besar dengan DPS sebanyak 291.026 pemilih dan 1.239 TPS.

Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan DPS sebanyak 28.918 orang dan 110 TPS, Kota Subulussalam dengan DPS sebanyak 64.760 orang dan 246 TPS, serta Kabupaten Simeulue dengan DPS sebanyak 66.047 orang dan 292 TPS.

Baca Juga :  MEDCO E&P KEMBALI BERI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PADA RATUSAN WARGA SEKITAR AREA OPERASI

“Selanjutnya, DPS dari Provinsi Aceh akan disampaikan dalam rapat pleno KPU RI yang dijadwalkan pada 17 dan 18 April 2023. Selanjutnya, DPS tersebut diumumkan di setiap desa untuk diketahui masyarakat,” kata Agusni AH

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.[]

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Biro Okk Permahi Cabang Aceh Angkat Bicara terkait parit blang batuphat di penuhi sampah

Headline

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

Headline

Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia

Headline

Silaturahmi Pengurus PP Ranting Maradekaya Utara Dengan Jajaran Pengurus PP PAC Makassar

Aceh

Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2023

Headline

Tumbuhkan Sadar Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Galsel Patroli Dialogis Dengan Warga

Aceh

Tole – Apong, Duet Sipil dan Eks Kombatan GAM Untuk Aceh Timur Lebih Baik