RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Sabtu, 15 April 2023 - 03:07 WIB

Catat! Segini Jumlah DPS di Aceh Pada Pemilu 2024 

Saiful Amri - Penulis Berita

Banda Aceh, Sriwijayatoday.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.749.350 orang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.

“Rapat pleno tersebut menetapkan rekapitulasi penetapan DPS dari 23 KIP kabupaten kota di Aceh. Hasilnya, DPS di Provinsi Aceh sebanyak 3.749.350 pemilih. Terdiri 1.844.479 pemilih laki-laki dan 1.904.871 pemilih perempuan,” kata Agusni AH. Jum’at 14 April 2023.

Agusni AH mengatakan selain DPS, KIP Provinsi Aceh juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 16.038 titik yang tersebar di 23 kabupaten kota. Masing-masing TPS, jumlah maksimal pemilih sebanyak 300 orang.

Baca Juga :  Cegah Penularan Pasar Hewan Panton Labu Ditutup

Jumlah DPS terbanyak, kata Agusni, berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 427.980 pemilih dengan 1.904 TPS. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 317.217 pemilih dengan 1.359 TPS.

Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan DPS sebanyak 315.859 pemilih dengan 1.405 TPS, Kabupaten Aceh Timur dengan DPS sebanyak 295.431 pemilih dan 1.239 TPS, dan Kabupaten Aceh Besar dengan DPS sebanyak 291.026 pemilih dan 1.239 TPS.

Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan DPS sebanyak 28.918 orang dan 110 TPS, Kota Subulussalam dengan DPS sebanyak 64.760 orang dan 246 TPS, serta Kabupaten Simeulue dengan DPS sebanyak 66.047 orang dan 292 TPS.

Baca Juga :  MEDCO E&P KEMBALI BERI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PADA RATUSAN WARGA SEKITAR AREA OPERASI

“Selanjutnya, DPS dari Provinsi Aceh akan disampaikan dalam rapat pleno KPU RI yang dijadwalkan pada 17 dan 18 April 2023. Selanjutnya, DPS tersebut diumumkan di setiap desa untuk diketahui masyarakat,” kata Agusni AH

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.[]

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya

Headline

Panglima koops Udara II Menutup Turnamen Sepak Bola Dirgantara Cup XXVI Agustus 25, 2024

Headline

LSM-LPK, KEMBALI MENGAJUKAN SURAT KEBERATAN ATAS SIKAP KEPADA SMK NEGERI 04 MAKASSAR TERKAIT INFORMASI PUBLIK

Headline

Tabligh Akbar Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke-355: Sinergi dan Kolaborasi untuk Rumah Kita untuk Semua

Aceh

Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan Yang Ditahan di Thailand

Headline

Kasdivif 2 Kostrad Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Tamtama Remaja di Madivif 2 Kostrad

Headline

Gelar Gladi Lapang Bencana Alam Korem 142/Tatag, Pangdam XIV/Hsn Berharap Gladi Harus Sinergi dan Timbul Kesiapsiagaan Dini Dalam Penanggulangan Bencana Alam*

Headline

Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Tetapkan Rencana Kerja 2024-2027