RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:17 WIB

Dandim 0503/JB Dan Kajari Jakbar Hadiri Pemusnahan Narkoba Di Polres Jakbar

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat dan Polsek jajaran memusnahkan barang bukti narkoba kurun waktu 3 bulan Februari sampai dengan April 2021, bertempat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto dalam hal ini diwakili oleh Kasi BB Kejari Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa ganja 165.038 Kg dan narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 Kg, dengan total tersangka 12 orang.

“Ya benar kami memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 3 bulan terakhir periode Februari hingga April 2021,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (27/5).

Masih kata Kombes Pol Ady Wibowo yang didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Kasi BB Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, saat ini kami memusnahkan narkotika jenis ganja 165 Kg, dan Sabu 4,5 Kg.

Baca Juga :  SEKITAR 88.000 MASYARAKAT MARITIM TELAH BERHASIL DI VAKSIN OLEH TIM VAKSINATOR TNI AL LANTAMAL I DAN LANAL JAJARAN

“Dari puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 4 kasus dengan total tersangka 12 orang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisikan sebagai barang bukti guna proses peradilan selanjutnya.

Kapolres menjelaskan, “Kasus pertama yakni pada Bulan Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 115 Kg beserta tersangka sebanyak 2 orang di Jl Perumahan Cluster Cipayung Kota, Depok Jawa Barat.

Lalu yang kedua ungkap kasus Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengembangkan kasus dari kasus pertama, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, membentuk tim guna pengembangan kasus ketingkat atas dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di Mandailing Natal Sumatera Utara, serta berhasil mengamankan 2 tersangka penjaga kebun, dan memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar, ganja setara 3,6 ton pohon ganja, dan pohon ganja 17 batang setara 12 Kg ganja kering diamankan untuk barang bukti.

Baca Juga :  Pangkogasgabfib: Daratkan Pasukan Pendarat

Lantas kasus ketiga Bulan April 2021 oleh unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap ganja seberat 25 Kg di Jl Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kendal, Jawa Tengah dengan 1 tersangka.

Lanjut Ady, di Kasus keempat Bukan Februari 2021 Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan sabu seberat 4 Kg dengan 2 tersangka suami-istri di Jl Raya Citayam, Bogor Jawa Barat.

“Total keseluruhan ada 12 tersangka,” katanya.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P sangat mengapresiasi atas ungkap kasus narkoba oleh Polres Jakarta Barat.

“Tentunya kita mengapresiasi ungkap kasus narkoba ini, bagaimana kalau narkoba sebanyak itu lolos ke Jakarta Barat, bisa merusak generasi bangsa dan generasi muda,” tegasnya.

Selain itu Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, juga menghimbau agar masyarakat khususnya generasi muda tidak bermain-main dengan narkoba, ini jelas akan merusak mental generasi bangsa.

Syarip H

(Sumber Kodim 0503/JB)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Yonif Para Raider 432 Kostrad Gelar Kegiatan Binsiap Apnonkowil

Nusantara

Yonif Para Raider 432 Kostrad Gelar Kegiatan Binsiap Apnonkowil
Polres Dan Kodim 0505/JT Amankan Sholat Idul Fitri Dan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Nusantara

Polres Dan Kodim 0505/JT Amankan Sholat Idul Fitri Dan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
Divif 2 Kostrad Menggelar Sosialisasi Agen of Change dan Penyusunan LKIP di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad

Headline

Divif 2 Kostrad Menggelar Sosialisasi Agen of Change dan Penyusunan LKIP di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad
OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Nusantara

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM
Apel Patroli Gabungan Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Sat Pol PP Dalam Rangka PPKM

Nusantara

Apel Patroli Gabungan Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Sat Pol PP Dalam Rangka PPKM
Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka

Headline

Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka
Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Serta Gelar Doa Bersama Untuk Korban Kapal Selam Nanggala 402 Dalam Press Conferense Markas Besar Laskar Merah Putih

Headline

Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Serta Gelar Doa Bersama Untuk Korban Kapal Selam Nanggala 402 Dalam Press Conferense Markas Besar Laskar Merah Putih
Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Hadiri Giat Pendayagunaan Koramil Model TA.2021

Nusantara

Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Hadiri Giat Pendayagunaan Koramil Model TA.2021