RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 13 September 2021 - 21:35 WIB

Dandim 1628 Serahkan Bantuan Masker Ke Babinsa Jajarannya

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta, tniad.mil.id- Guna mendukung kegiatan Babinsa di lapangan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak M. Sc., melalui Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi, S.T., M.I.P membagikan masker kepada para Babinsa jajarannya.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi S.T., M.I.P dalam rilis tertulisnya di Sumbawa Barat. Senin, (13/9/2021).

Dijelaskan Dandim, dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya para Babinsa Kodim 1628/SB bersama instansi terkait saat ini gencar melakukan kegiatan testing dan tracking contact.

“Bantuan masker ini sebagai wujud perhatian khusus dari Pangdam IX/Udayana kepada para Babinsa yang bertugas di lapangan dalam mencegah Covid 19 Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.

Dandim juga menyampaikan penekanan Pangdam IX/Udayana kepada para Babinsa Kodim 1628/SB yang bertugas dilapangan agar selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan melaksanakan tugas secara tulus serta ikhlas demi bangsa dan negara. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Malam Takbiran Idul Fitri 1443 H

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Di Dampingi Pasiter Tinjau langsung Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Tunai BTPKLW TNI

Nusantara

Koramil Kelapa Gading Kerja Bakti Masal Serentak Dalam Rangka Gerakan Sadar Sampah

Nusantara

Tutup Perhelatan MTQN TNI AD, Kasad : Kemuliaan Ahlak Rasulullah Harus Diteladani

Nusantara

Hari Ke Tiga Pemberian Materi Pada Latihan Gabungan Garuda Shield ke-15 2021

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Ikuti Video Confrence Bersama Pangkostrad di Madivif 2 Kostrad

Nusantara

Wakasad Lepas Kontingen TNI AD Untuk Latma Wirajaya Ausindo 2021

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu