Sriwijayatoday.com Kepulauan Seribu – Kodim 0502/JU meliputi wilayah tidak hanya di darat tapi juga meliputi wilayah kelautan, sehingga masuk dalam lingkup koordinasi kewilayahan Pemerintah kota administrasi Jakarta utara dan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah khususnya di area kelautan Kepulauan seribu, Koramil 04/Kepulauan Seribu sebagai bagian dari struktur Kodim 0502/JU memiliki tanggung jawab di wilayah perairan laut Kepulauan seribu, hal ini di implementasikan dengan melakukan koordinasi antar instansi di wilayah Kabupaten Kepulauan seribu untuk bersama menjaga keamanan.
Salah satu kegiatan keamanan yang di koordinasikan di wilayah antara lain di gelar nya kegiatan patroli keamanan laut yang di ikuti oleh unsur Pol PP dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan seribu, Polres Kabupaten Kepulauan seribu, Koramil 04/KS, Pos Angkatan laut Kepulauan seribu ( Pos AL ), Dinas Perhubungan, Suku dinas KPKP, dan unsur Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Adapun Koramil 04/KS di wakili oleh Danposramil Peltu Rahmat Wijaya dan Koptu Nurcholis.
Ditempat terpisah Danramil 04/KS Mayor Heru Susanto mengatakan bahwa patroli keamanan laut seringkali kita gelar bersama unsur terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kepulauan seribu dalam berkegiatan di areal laut terutama dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, katanya pada Rabu (16/3/2022).
Heru menambahkan bahwa areal laut Kepulauan Seribu ini sangat luas, luasnya mencapai tiga kali lipat wilayah darat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta utara sehingga perlu untuk seringkali di lakukan Patroli, saat ini Patroli bersama yang kita lakukan bertumpu kepada keamanan laut dan pengecekan administrasi bagi kapal-kapal Nelayan yang berukuran cukup besar yang beroperasi di wilayah perairan Kepulauan Seribu agar jangan sampai mengganggu kegiatan nelayan – nelayan kecil yang sedang mencari nafkah, pungkasnya.
Sumber Pendim 0502/JU.
Syarip H