RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 17 Mei 2021 - 19:37 WIB

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Pimpin Giat Operasi Yustisi PPKM Tertib Masker

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama jajaran juga Tiga Pilar pimpin kegiatan Operasi Yustisi tertib masker serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 06/KD dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat bertempat di depan pos lantas Daan Mogot, Jl. Daan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Senin (17/05/2021)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Tiga Pilar Kalideres menerjunkan 35 personil gabungan dalam operasi yustisi kali ini diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil dipimpin Akp Arip Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 6 personil dipimpin
Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 10 personil, dan Dishub 7 personil.

Baca Juga :  Aminurdin kembali memimpin satlinmas kecamatan makassar 2021-2022.

” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholil saat ditemui menjelaskan,” Kami bersama Tiga Pilar terus tetap melaksanakan Operasi yustisi di Wilayah Kec Kalideres Koramil 06/KD, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

” Kegiatan yang dilakukan saat Operasi Yustisi PPKM, dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” Kata Danramil.

” Danramil menambahkan, selain melakukan pengawasan, aparat gabungan Tiga Pilar Kalideres menjaring sebanyak 30 orang pelanggaran kedapatan tidak memakai masker
Pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda dengan rincian, 25 orang pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 5 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi.

Baca Juga :  Warga Jakarta Selatan Antusiasme Ikuti Vaksin Di GBK

” Dikesempatan itu, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19 dan juga mendata pelanggar protokol kesehatan, yang selanjutnya kita berikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan setelah menerima sanksi.

” Kegiatan ini, bahkan dari upaya aparat gabungan guna mendisiplinkan masyarakat benar – benar menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” Tandas Danramil.(Syarip H/red)

(Sumber, Koramil 06/KD)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berbagi di Bulan Ramadhan, Denpal Divif 2 Kostrad Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Headline

Berbagi di Bulan Ramadhan, Denpal Divif 2 Kostrad Salurkan Sembako Kepada Masyarakat
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Tingkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Tingkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi

Headline

Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi
Ketua FWJ Indonesia Korwil Sukabumi Raya Adakan Rapat Struktur, Tingkatkan Silaturahmi Dan Kinerja

Nusantara

Ketua FWJ Indonesia Korwil Sukabumi Raya Adakan Rapat Struktur, Tingkatkan Silaturahmi Dan Kinerja
Peringati HUT Kemerdekaan, Barbershop Berikan Reward kepada Prajurit Yonif Raider 509 Kostrad

Nusantara

Peringati HUT Kemerdekaan, Barbershop Berikan Reward kepada Prajurit Yonif Raider 509 Kostrad
Layanan Posbindu dan Posyandu di Satuan Perhubungan Kostrad

Nusantara

Layanan Posbindu dan Posyandu di Satuan Perhubungan Kostrad
Tiga Pilar Sawah Besar Konsisten Awasi Prokes di Fasilitas Vaksinasi Warga

Nusantara

Tiga Pilar Sawah Besar Konsisten Awasi Prokes di Fasilitas Vaksinasi Warga
Paspotmar Lanal Palembang Mewakili Danlanal Palembang Hadiri Acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Visi Misi Kwarda Sumsel Masa Bakti 2022-2027

Nusantara

Paspotmar Lanal Palembang Mewakili Danlanal Palembang Hadiri Acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Visi Misi Kwarda Sumsel Masa Bakti 2022-2027