RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 5 Juli 2021 - 11:49 WIB

Danrem 052/WKR Pantau dan Cek Pelaksanaan PPKM Darurat Wilayahnya

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Tangerang. -Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono S.E.,M Hum Perintahkan Semua Dandim Jajaran Korem 052/WKR Melaksanakan PPKM Darurat di wilayahnya masing- masing .

-Meninjaklanjuti keputusan pemerintah yang secara resmi telah diumumkan oleh Presiden RI tentang diberlakukannya PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli 2021 sd tanggal 20 Juli 2021.


-Hal tersebut di lakukan guna mengetahui sejauh mana penerapan PPKM Darurat tersebut di laksanakan.
-Danrem merintahkan Para Dandim dan jajaranya untuk menindaklanjuti dan melaksanakan dengan baik di titik lokasi yang merupakan Pos pembatasan PPKM Darurat wilayah Korem 052 WKR dari Kodim 0502 Jakarta Utara, Kodisampai dengan Kodim 0510 Tigaraksa Kab.Tangerang ,Banten.
Senin (5/7/2021).

Danrem memantau langsung di wilayah Gading Serpong masih ada kerumunan dan kegiatan masyarakat, Letkol. Inf. Bangun Siregar Dandim 0510/TRS langsung di hubungi danrem lewat HT untuk mengecek dan membubarkan di wilayah tersebut.
“Apakah perkantoran tidak diliburkan diwilayah Gading Serpong masih banyak ramai kegiatan masyarakat” Tanya Danrem.
Dandim Tigaraksa langsung merespon dan mengecek wilayah tersebut dengan memerintahkan anggotanya di wilayah itu.

Baca Juga :  Danyonif MR 411 Kostrad Lepas 2 Prajurit Terbaik Pandawa

-Kodim Jakarta barat juga melaksanakan penyekatan jalan Daanmogot,dari Tangerang menuju Jakarta.

-Adapun kendaraan yang pengangkut sembako, ambulance, dan kendaraan dinas atau keperluan dinas di perbolehkan utk masuk ke DKI Jakarta.
Kendaraan yang di perbolehkan masuk ke DKI Jakarta hanya sekitar 70 persen dari bangku angkutannya.

– Adapun masyarakat yg belum mengetahui perihal penyekatan kendaraan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di berikan himbauan secara persuasif, fleksibel agar bisa mengerti dan memahami.

-Di tempat lain juga di adakan kegiatan yang sama meninjau langsung pergerakan atau mobilisasi warga yang akan melintas menuju arah Jakarta, kemudian dalam rangka penerapan PPKM Darurat, warga diperintahkan untuk kembali putar arah, kecuali warga yang akan melintas ke arah Jakarta tersebut, kepentingan nya sesuai kriteria yang telah ditentukan sehingga diijinkan untuk melintas.

Baca Juga :  FWJ Akan Gelar Aksi Tegas Tindak Oknum Ditjen Vokasi Kemendikbud Yang Hina Media

-Gubernur DKI Jakarta Bpk Anies Baswedan di GBK tgl 3 Juli 2021 menyampaikan, bahwa kegiatan pembatasan ini bukan semata mata mengalihkan arus lalu lintas, tetapi yang paling adalah upaya menyelamatkan semua dari bahaya Covid-19.

-Menindak lanjuti perintah gubernur bahwa yang boleh memasuki wilayah Jakarta hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, bila tidak bekerja di sektor itu, agar tetaplah tinggal dirumah. Ini adalah merupakan upaya pemerintah utk menyelematkan semua, agar terhindar dari bahaya terpapar oleh Covid-19.

-Danrem menuturkan bahwa Covid-19 adalah bahaya, selanjutnya Danrem juga menghimbau untuk tetap tinggal di rumah, agar terhindar dari bahaya Covid tersebut, ungkapnya.

“Mari kita lakukan bersama sama, dari tingkat RT/RW, agar selalu mengingatkan warganya, kalau tidak penting jangan melakukan perjalanan, tetap tinggal dirumah saja “, imbuhnya.

Penrem 052/WKR( Syarip H)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil 06/Cakung Gelar Serbuan Vaksinasi Sisir Warga Untuk Vaksin

Nusantara

Koramil 06/Cakung Gelar Serbuan Vaksinasi Sisir Warga Untuk Vaksin
Yonif Raider 514 Divif 2 Kostrad Gelar Karya Bakti Bedah Rumah

Headline

Yonif Raider 514 Divif 2 Kostrad Gelar Karya Bakti Bedah Rumah
Raker FKPMJ Menuai Simpatik Publik.

Daerah

Raker FKPMJ Menuai Simpatik Publik.
Tradisi Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas Mobile RI-PNG  Brigif PR 3 Kostrad

Nusantara

Tradisi Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas Mobile RI-PNG  Brigif PR 3 Kostrad
Binsiap Aparat Non Kowil Yonif Raider 509/BY Kostrad

Nusantara

Binsiap Aparat Non Kowil Yonif Raider 509/BY Kostrad
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal di Perbatasan Motamasin

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal di Perbatasan Motamasin
Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi

Daerah

Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi
Batalyon Mandala Yudha Dan Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan Untuk Masyarakat (Jarum) Santuni Anak Yatim

Nusantara

Batalyon Mandala Yudha Dan Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan Untuk Masyarakat (Jarum) Santuni Anak Yatim