Sriwijayatoday.com, PALI – Masalah debu dari aktivitas angkutan batubara di Jalan Servo Lintas Raya (SLR) kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, dampaknya mencemari lahan kebun karet milik warga yang berada di sepanjang lintasan jalan tersebut, tepatnya di wilayah KM 49 hingga KM 51, Sabtu (19/7/2025).
IN, seorang penyadap karet asal Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, mengaku aktivitasnya terganggu akibat tebalnya debu yang menyelimuti kebun karet.
“Kami para penyadap di pinggir jalan angkutan batubara merasa sangat tidak nyaman. Setiap kali mobil batubara lewat, debunya langsung menyerbu kebun kami,” ujar IN kepada media ini.
IN menduga, gangguan ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan dalam pengelolaan penyiraman jalan. Ia menyebut penyiraman hanya dilakukan dua hingga tiga kali sehari, yang tidak cukup untuk menekan volume debu yang dihasilkan.
“Jalan hanya disiram pagi dan sore. Selebihnya kering dan berdebu parah. Akhirnya, semua debu masuk ke kebun kami dan membuat kami rugi,” sambungnya.
Keluhan senada juga disampaikan Yanto, penyadap karet dari wilayah Tanah Abang yang bekerja di sekitar KM 49. Ia menilai bahwa dampak debu bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan.
“Debu batubara itu bukan sembarang debu, bisa picu penyakit paru-paru. Tapi perusahaan seolah cuek, seakan kami ini bukan bagian dari mereka,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, pihak Humas PT Servo Lintas Raya (SLR) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat.
“Kami akan sampaikan ke bagian pengawasan penyiraman,” tulisnya.
Warga berharap perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk meminimalisir dampak pencemaran debu, yang dinilai tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Oplus_16777216
Di tempat terpisah, Aktivis Wisnu Dwi Saputra, S.H., turut angkat suara. Ia mendesak pihak PT SLR untuk segera menanggapi keluhan masyarakat.
“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut, apalagi sudah masuk musim kemarau. Risiko gangguan pernapasan makin tinggi,” tegas Wisnu.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten PALI turun langsung ke lapangan guna memastikan situasi terkendali.
“Jangan cuma duduk di belakang meja. Tindak lanjuti keluhan warga secara nyata,” pungkasnya. (Red)