Sriwijayatoday.com, PALI – Masalah debu akibat aktivitas angkutan batubara di Jalan Servo Lintas Raya (SLR) kian meresahkan. Setelah keluhan warga mencuat terkait tercemarnya kebun karet di KM 49 hingga KM 51, desakan kepada pemerintah dan perusahaan tambang agar segera bertindak pun semakin menguat, beberapa hari terakhir, Minggu (21/7/2025).
Tak hanya mengganggu aktivitas para penyadap karet seperti IN, warga Desa Siku, debu tebal ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampaknya bagi kesehatan. “Setiap kali mobil batubara lewat, kebun langsung diselimuti debu. Kami kerja pun susah bernapas, masker saja tidak cukup,” keluhnya.
Senada dengan itu, Yanto, warga Tanah Abang, menyebutkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa solusi nyata. “Kalau terus begini, bukan cuma kebun yang rusak, tapi kesehatan warga juga jadi taruhan. Debu ini bisa picu penyakit serius, seperti ISPA atau bahkan gangguan paru-paru,” ujarnya prihatin.
Respons perusahaan, dalam hal ini PT Servo Lintas Raya (SLR), dinilai belum memadai. Saat dikonfirmasi, pihak Humas SLR hanya menyampaikan bahwa keluhan warga akan diteruskan ke bagian pengawasan penyiraman.
Namun, jawaban singkat tersebut dianggap tak cukup oleh sejumlah pihak, termasuk kalangan aktivis. Wisnu Dwi Saputra, S.H., salah satu pegiat lingkungan di Kabupaten PALI, menilai bahwa perusahaan seharusnya mengambil langkah konkret, bukan hanya janji.
“Masalah ini bukan baru kemarin. Kita sedang berada di puncak musim kemarau, debu makin parah, dan perusahaan masih saja lamban. Jangan tunggu warga jatuh sakit dulu baru sibuk,” tegas Wisnu.
Ia juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup serta DPRD PALI segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata masyarakat di sekitar jalur angkutan batubara.
“Kalau tidak ada pengawasan dan sanksi tegas, perusahaan pasti akan terus abai. Pemerintah jangan diam, ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan lingkungan yang layak,” imbuhnya.
Kini warga berharap suara mereka tak lagi sekadar jadi catatan aduan. Mereka menantikan langkah nyata dari pemerintah, demi udara yang bersih dan lingkungan yang tidak terus dikorbankan atas nama tambang. (Red)