RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 7 Juli 2022 - 20:47 WIB

Demi Keamanan Prajurit, Dislitbangad Gelar Uji Coba Baju Anti Sayat Level III A

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta, tniad.mil.id – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) baju anti sayat level III A produk dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad Batujajar Bandung Barat, Kamis (7/7/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., mengatakan Baju anti sayat level III A produk dalam negeri yang diajukan PT. Ridho Agung Mitra Abadi, mempunyai fungsi pokok sebagai pelindung bagian badan terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru yang dipakai sebagai kaos dalam yang tersamar tidak terdeteksi dari luar.

Dijelaskan Kadislitbangad, ini sangat membantu Prajurit ketika melaksanakan tugas-tugasnya, karena sering dihadapkan dengan senjata tajam seperti sangkur dan senapan pistol seperti tembakan peluru.

“Terlebih dalam menghadapi situasi operasi pertempuran dengan senjata tajam dan tembakan peluru maka dibutuhkan perlindungan diri baik dari tusukan, sayatan maupun tembakan peluru kaliber 9 mm,” ujarnya.

Selaku Kagiat, Kadislitbangad mengapresiasi PT. Ridho Agung Mitra Abadi telah berhasil mengembangkan pakaian perlindungan diri berbentuk baju yang berfungsi menahan sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru bagi tubuh prajurit yang vital.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 TA bersama BKO Paskhas Perketat Prokes Vaksinasi Dosis 2 di Pasar Tanah Abang

“Keunggulan baju ini dapat dikenakan sebagai baju dalaman sehingga tidak tampak,” tambah Kadislitbangad.

Lebih lanjut diterangkan, untuk mengetahui tipe dan kemampuan baju anti sayat level III A ini, Dislitbang TNI AD selaku pemegang LKT melaksanakan perintah dari pimpinan TNI AD untuk menguji coba produk baju anti sayat level III A tersebut guna mendapatkan penilaian sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD diantaranya untuk menguji secara detail dengan mematuhi sesuai dengan SST Baju anti sayat Level III A ini yang merupakan pedoman yang digunakan pada pelaksanaan ujicoba/sertifikasi guna mendapatkan materiel yang berkualitas dan harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi persyaratan memenuhi kemampuan dukungan industri dalam negeri Persyaratan ini bersifat kualitatif.

Namun demikian, tuturnya penilaian dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa uji coba Baju ini diantaranya harus ringan dan enak untuk bergerak, mudah dipakai dan dilepas, warna militer atau sesuai kebutuhan, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi serta harus memiliki usia pakai relatif lama.

Baca Juga :  Tri Pilar Kelapa Gading Gelar Acara Halal Bi Halal Dan Silaturahmi Beserta Tokoh Agama

Sementara itu, dalam uji coba tersebut tim penguji melakukan pengujian dari berbagai aspek, yaitu pertama materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. Ketiga materi uji aspek kelancaran kerja, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya sebagai pelindung bagian badan terhadap sayatan, tusukan senjata tajam dan tahan tembakan peluru yang dipakai sebagai kaos dalam yang tersamar tidak terdeteksi dari luar. Keempat materi uji aspek insani, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun tugas-tugasnya prajurit.

Kegiatan ini turut dihadiri Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Paban III/Litbangasro Srenad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban V/Bek Slogad, Kasubditbinkaporsatlap Sdirbincab Pusbekangad, Dislaikad, Kasubdisstand Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kasubdisinsani Dislitbangad, Kalab Dislitbangad, Direktur PT. Ridho Agung Mitra Abadi. (Dispenad).

Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dimanakah Peran OJK Sebagai Badan Pengawas Asuransi

Headline

Dimanakah Peran OJK Sebagai Badan Pengawas Asuransi
Vaksinasi Covid 19, Babinsa Himbau Warga Tetap Gunakan Masker

Nusantara

Vaksinasi Covid 19, Babinsa Himbau Warga Tetap Gunakan Masker
Yonkav 1 Kostrad Ikuti Latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi Terintegrasi

Nusantara

Yonkav 1 Kostrad Ikuti Latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi Terintegrasi
Pelda Akhmad Rodi Babinsa Koramil 02/SB Bersama Tiga Pilar Dampingi Warga Ikuti Vaksinasi Covid 19

Nusantara

Pelda Akhmad Rodi Babinsa Koramil 02/SB Bersama Tiga Pilar Dampingi Warga Ikuti Vaksinasi Covid 19
Ketum PWRI Meminta Hakim Pengadilan Pembunuh Marsal Dijatuhi Hukuman Mati.

Hukum & Kriminal

Ketum PWRI Meminta Hakim Pengadilan Pembunuh Marsal Dijatuhi Hukuman Mati.
Danramil 05/Bantargebang Bersama Yayasan Budha Tsu Tzi Turun Ke Wilayah Berikan Bantuan Sosial Peduli Covid-19 Untuk Warga Kurang Mampu

Headline

Danramil 05/Bantargebang Bersama Yayasan Budha Tsu Tzi Turun Ke Wilayah Berikan Bantuan Sosial Peduli Covid-19 Untuk Warga Kurang Mampu
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0502/JU Gelar Tes Urine

Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0502/JU Gelar Tes Urine
Danlantamal XI Merauke Pimpin Sertijab Asops Danlantamal XI

Nusantara

Danlantamal XI Merauke Pimpin Sertijab Asops Danlantamal XI