Sriwijayatoday.com, PRABUMULIH – Suasana di depan Kantor Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, Rabu (12/11/2025), sempat memanas namun tetap kondusif saat puluhan massa dari Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekitar 25 orang massa FKPP mendatangi area depan kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi dipimpin oleh Romli alias Chalik bersama Kiki Radito sebagai koordinator lapangan.
Dalam aksinya, FKPP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen PHR Zona 4. Mereka meminta agar tenaga kerja kontrak (TKJP) dapat diangkat menjadi karyawan tetap, serta menyoroti keberadaan tangki produksi migas yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi mendekat ke pagar depan kantor sambil membawa sound system. Namun, petugas keamanan yang dipimpin oleh Officer Security Sali Hidayat, dibantu Kapten Inf Ade Webysana serta tim BKO Security Zona 4, dengan sigap mengambil langkah persuasif untuk menenangkan keadaan.
Menurut Sali Hidayat, langkah tersebut bukanlah bentuk intimidasi, melainkan penegakan aturan di area objek vital nasional.
“Kami hanya menegakkan aturan. Berdasarkan regulasi, unjuk rasa tidak boleh dilakukan di dalam atau di depan area objek vital nasional, minimal harus berjarak 500 meter. Kami hanya menggeser sound system dan mengimbau massa agar tidak terlalu dekat pagar kantor,” jelasnya.
Koordinasi juga dilakukan bersama Polres Prabumulih untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan surat tuntutan kepada pihak keamanan PHR Zona 4, massa kemudian membubarkan diri secara damai sekitar pukul 11.00 WIB.
Sali menegaskan bahwa selama aksi berlangsung tidak ada tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap peserta unjuk rasa. Semua langkah diambil demi menjaga keamanan lingkungan kerja dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Aksi berlangsung tertib. Tidak ada benturan, tidak ada intimidasi. Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga selesaii, situasi di sekitar Kantor PHR Zona 4 terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Petugas keamanan bersama aparat kepolisian tetap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (rin)
Editor: Sriwijayatoday.com















