RajaBackLink.com

Home / Daerah / Nusantara

Kamis, 23 September 2021 - 19:47 WIB

Dengan Melibatkan Masyarakat di ke-6 Jaga,Pemdes Tumpaan Laksanakan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Perkebunan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com MinSel | Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Kecamatan Tumpaan Desa Tumpaan Melaksanakan Pekerjaan Fisik Pengaspalan Jalan Perkebunan Dengan Melibatkan Pekerja Yang ada di tiap-tiap Jaga pada Kamis (23/09/2021).

Sebelum Mulainya kegiatan pekerjaan Pengaspalan, di buka dengan ibadah yang di pimpin oleh Pdt.Desye Maindoka,M.Th
ketua jemaat GMIM Alfa Omega Tumpaan yang juga Ketua Wilayah Kecamatan Tumpaan.

Setelah Ibadah di Lanjutkan dengan Sambutan dari Pejabat Hukum tua Stephen A.Petrus,SP, dalam sambutannya Stephen mengatakan, “Saya Selaku Pejabat Hukum tua Yang di percayakan Bupati Frangky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th Akan Bekerja secara transparan dan Akuntable dalam pengelolaan Dana Desa ini.

“Saya siap bekerja secara profesional dan transparan dalam pengelolaan Dana desa ini Serta mendukung penuh Visi Dan Misi Kabupaten Minahasa Selatan Maju Berkepribadian dan Sejahtera”.

Untuk itu Bagi masyarakat kiranya dalam pekerjaan ini dapat bekerja dengan baik serta kiranya Pekerjaan ini Harus Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga dapat di pergunakan bagi masyarakat khususnya Petani yang ada di desa Tumpaan. Tutup Hukum Tua Desa Tumpaan Stephen A.Petrus,SP

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Laporkan LKPJ 2020

Ketua BPD Maxi Rantung menambahkan pekerjaan ini telah di sahkan melalui musyawarah desa. untuk itu mari masyarakat dapat menunjang akan program-program Pemerintah agar supaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang ada.

Pejabat Hukum tua Stephen A.Petrus,SP melalui media ini Mengatakan, kegiatan Pengaspalan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT).  “Perlu saya tegaskan TPK ini bukan Tim Pemborong Kegiatan. Tetapi TPK ini Tim Pelaksana Kegiatan. Jadi masyarakat harus bisa membedakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai,”

masyarakat khususnya Desa Tumpaan Perlu mengetahui untuk pekerjaan ini saya ambil dari tiap-tiap Jaga yang ada di ke 6 jaga, masing-masing 5 orang perjaga dan Akan berganti setiap 3 hari pekerjaan. Jadi masyarakat yang lain di berikan kesempatan bekerja bagi yang belum mempunyai pekerjaan dan sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

Baca Juga :  Resimen Armed 2 Kostrad Latihan Menembak Senjata Berat Terintegrasi Armed TNI AD TA 2021

saya juga menghimbau kiranya masyarakat dalam pandemi ini kiranya dapat bekerjasama dengan kami Pemerintah desa Tumpaan untuk memutus mata rantai penyebaran firus covit-19 dengan memakai masker, menjaga jarak,Mencuci tangan, rajin berolahraga, dan hindari kerumunan, agar supaya qt bisa beraktifitas sebagaimana dengan pekerjaan kita masing-masing,

serta dalam memasuki Pangucapan syukur yang tepatnya pada hari minggu (26/09/2021) untuk kiranya tidak boleh menerima tamu dan jangan ada yang berkerumunan seperti yang sudah di keluarkan surat himbauan dari kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tutup Hukum tua Stephen A.Petrus,SP.

Hadir dalam kegiatan ini HukumTua Desa Tumpaan Stephen A.Petrus,SP, Ketua BPD Maxi Rantung, Pdt.Deisye Maindoka,M.Th, PemDes Tumpaan, beserta pekerja yang ada di masing-masing Jaga.

(Hendrik Mononimbar)

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pos Oepoli Sungai Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad Terima Satu Pucuk Senjata Api

Berita Polisi

Headline News : Kapolsek Rambang Lubai Sebut Kadus IV Desa Beringin Punya Kesadaran Tinggi

Headline

Kongkalikong Oknum Petugas SPBU Dengan Pengepul BBM

Nusantara

Danbrigif Raider 20 Kostrad Kunjungan Kerja Ke Yonif Raider 755 Kostrad

Nusantara

Kodim 0505/JT Gelar Serbuan Vaksinasi Dosis 1 Usia 6-11 Tahun di 12 Tempat Lokasi SDN dan SDIT

Aceh Timur

Polri Peduli, Polsek Julok Berikan Santunan dan Sembako Kepada Anak Yatim

Nusantara

TNI AL, KRI STS-376 Menangkap KIA Vietnam di Laut Natuna Utara

Nusantara

Danrem 091/ASN Dampingi Gubernur Kaltim dalam rangka Penyerahan Remisi Umum Warga Binaan dan Anak Se-Kaltim dan Kaltara