Sriwijayatoday.com MinSel Sebelum Mulainya kegiatan pekerjaan Paving stone, di buka dengan ibadah yang di pimpin oleh Pdt.Christin Mokosolang Baguna,M.Th
ketua jemaat GMIM Kasuruan kumapey motoling dua.
selesainya ibadah di lanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh pendeta Christin Mokosolang,M.Th di ikuti camat motoling Denny L.Mumu,SE, Pejabat Hukum tua Donald J.Pesik,S.Pd, ketua BPD Herry Paat,BA, Pendamping Desa Rendis Langkay,SH, beserta bas dalam pekerjaan tersebut. Pada Senin (20/09/2021)
Camat motoling Denny L.Mumu,SE dalam sambutanya merespon baik akan kegiatan fisik ini, karna sangat berdampak baik bagi masyarakat yang ada di motoling dua untuk mengadakan olahraga baik itu lari ataupun masyarakat yang ingin bersepeda.
Camat juga menambahkan bapak Bupati Frangky donny wongkar,SH dan wakil bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th selalu menghimbau di setiap sambutannya kiranya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama bahkan toko masyarakat agar supaya terus bersinergi serta edukasi dalam memberikan pemahaman dan pengertian bagi masyarakat dalam hal penanggulangan covid-19 tutup camat motoling
Pendamping desa Rendis Langkay,SH dalam penyampaiannya mengatakan, dalam pekerjaan ini kiranya sesuai dengan RAP yang telah di susun. kami juga akan selalu memantau dan mendampingi akan setiap kegiatan yang di laksanakan di setiap desa yang ada di kecamatan motoling ini serta selalu bersinergi. tutup rendis
ketua BPD Herry Paat,BA mewakili pemerintah desa motoling dua memberikan ucapan terima kasih bagi kesemuanya yang hadir dalam peletakan batu pertama ini. Tonny juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini agar kiranya dapat berjalan dengan baik dan bisa di pergunakan sebagai mana mestinya untuk masyarakat khususnya Motoling dua.
Pejabat Hukum tua Donald J.pesik,S.Pd melalui media ini Mengatakan, kegiatan Rabat beton dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT). Jadi tidak melibatkan pihak ketiga. “Perlu saya tegaskan TPK ini bukan Tim Pemborong Kegiatan. Tetapi TPK ini Tim Pelaksana Kegiatan. Jadi masyarakat harus bisa membedakan. Kegiatan ini tidak ada pihak ketiga dan dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai,”
Dengan Di bangunnya Paving Stone yang lokasinya di lapangan Samratulagi desa motoling dua dengan bersumber dari Dana Desa yang pada pelaksanaannya sudah melalui musyawarah desa dan kami Pemerintah Desa secara terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa ini.
Lanjut hukum tua menjelaskan, Lokasi pekerjaan ini tepatnya di Lapangan Samratulangi (Jaga 5) dengan panjang 360 meter dan anggaran Rp.360.255.000 dalam waktu pelaksanaan 60 hari
untuk itu kiranya masyarakat dalam pandemi ini kiranya dapat bekerjasama dengan kami Pemerintah desa Motoling dua untuk memutus mata rantai penyebaran firus covit-19 dengan memakai masker, menjaga jarak,Mencuci tangan, rajin berolahraga, dan hindari kerumunan, agar supaya qt bisa beraktifitas sebagaimana dengan pekerjaan kita masing-masing,” tutup Hukum tua Donald J.Pesik,S.Pd
Hadir dalam kegiatan ini Camat motoling Denny L.Mumu, HukumTua Donald J.Pesik,S.Pd, mewakili kapolsek motoling Doan rinto manese, Pendamping desa Rendis Langkai,SH, Pdt.Christin Mokosolang Baguna,M.Th,
pendamping lokal desa Yeremia Mandey,S.Pdk, ketua BPD Herry Paat,BA, PemDes Motoling dua, beserta Bas dan pekerja yang ada.
(Hendrik Mononimbar)