Sriwijayatoday.com, PALI – Dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba, Polsek Tanah Abang menggelar sosialisasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat (27/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Kepala Desa ini dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam melawan peredaran narkoba.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., acara ini juga dihadiri oleh Camat Tanah Abang yang diwakili Evitriani, Kabit PPA Kabupaten PALI Kasmiati, Kepala KUA Tanah Abang Almukminin, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin, perangkat desa, anggota Karang Taruna, serta 30 peserta lainnya.
Kesadaran Kolektif Kunci Pemberantasan Narkoba. Dalam sambutannya, Kapolsek IPTU Arzuan, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran barang haram tersebut.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami berharap masyarakat Desa Bumi Ayu tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mitra aktif Polri dalam pemberantasan narkoba,” tegas IPTU Arzuan.
Pernyataan itu mendapat sambutan antusias dari warga. Diskusi interaktif dengan para narasumber, terutama soal perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat Desa Bumi Ayu.
Kepala Desa Bumi Ayu Tegaskan Komitmen Bersama Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menyampaikan dukungannya terhadap program Desa Bersinar. Ia menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah desa dan kepolisian.
“Kami berkomitmen menjadikan Desa Bumi Ayu sebagai contoh desa yang bebas narkoba. Langkah ini tak hanya untuk menjaga generasi muda, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Saprin penuh semangat. (Jiemie)