RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 7 April 2023 - 12:38 WIB

Di Tuding Mengalih Fungsikan Terminal. Ini Penjelasan Kadis Hub Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

MUARA ENIM SRIWIJAYATODAY.COM – Terkait aturan dan UU lalu lintas angkutan jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim. Ini penjelasan Kadishub Muara Enim.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim tahun 2022 menurut Kadishub Muara Enim H. Junaidi, S.H., M. Hum., M.Si., ada beberapa poin penting yang wajib diketahui masyarakat Muara Enim tentang aturan penertiban kendaraan angkutan batu bara, kayu, dan angkutan barang lainnya. Yaitu, bahwa dalam upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan serta keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Maka perlu dilakukan penertiban terhadap terhadap truck kendaraan angkutan barang yang parkir menggunakan badan jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Agar pelaksanaan penertiban terlaksana dan berjalan lancar maka Bupati Muara Enim pada tahun 2022 lalu membentuk tim untuk melaksanakan tugas tersebut. Menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muara Enim sebagai penanggung jawab atas pelaksanaan penertiban berkerja sama dengan Kepala Bidang (Kabid) Dishub lalu lintas dan angkutan jalan yang bertindak selaku Koordinator, Kabid Dishub pengembangan dan keselamatan Wakil Koordinator, Kasi lalu lintas Dishub selaku Ketua pelaksana, dengan susunan anggota sebagai berikut.

Kasi keselamatan Dishub, Kasi pengendalian parkir Dishub, Kasi lingkungan Dishub, Kasi pemeliharaan prasarana Dishub, Kepala UPTD pengelolaan terminal Muara Enim, Analis Muda kebijakan Sub Koordinator angkutan Dishub, Analis Muda kebijakan Sub Koordinator pengembangan, pembinaan, dan pelatihan Dishub, Kasubag tata usaha UPTD pengelolaan terminal Muara Enim, Kasubag tata usaha UPTD pengujian kendaraan bermotor Dishub, Personil Satlantas Polres Muara Enim, Personil Provost Kodim 0404 Muara Enim, Personil Subdenpom Muara Enim, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Analis angkutan darat Dishub, Penyusun dan pengelola data kegiatan angkutan Dishub, dan Pengurus barang pengguna Dishub. Beber Kadishub Muara Enim saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 03 April 2023 beberapa hari lalu.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa tidak sampai disitu saja, ” Selain tim penertiban Bupati Muara Enim juga membentuk tim Audit dan Inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Selain Dishub, Bupati Muara Enim melibatkan Anggota Satlantas Polres Muara Enim, Subdenpom Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan Pengadilan Negeri Muara Enim untuk turut serta berperan aktif dalam memantau jalannya proses kerja penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan seperti parkir menggunakan badan jalan sehingga berpotensi menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Ujarnya.

Disingung terkait adanya dugaan alih fungsi terminal, dirinya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar. ” Dishub tidak pernah melakukan alih fungsi terminal, pada saat itu banyaknya kendaraan angkutan batu bara yang parkir menggunakan badan jalan sehingga menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Hal tersebut di karenakan ada demo, untuk meminimalisir terjadinya terjadi penumpukan kendaraan yang akan berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas maka dari itu kami melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, mengarahkannya parkir sementara di terminal Regional yang kebetulan tidak berada jauh di lokasi demo.” Ungkapnya.

Saya rasa tindakan tersebut tidak melanggar aturan dan tidak dapat di katakan mengalih fungsikan terminal karena sifatnya sementara gunanya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Cetusnya.

Tim Peliputan: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Giat Rutin Polsek Galsel, Patroli Blue Light Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 287 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen 

Headline

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen 
Polres Takalar Kerahkan 216 Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pilbup 2024

Headline

Polres Takalar Kerahkan 216 Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pilbup 2024
Koramil 05/Bantargebang Cek Harga Sembako Menjelang Idul fitri 1442 H

Headline

Koramil 05/Bantargebang Cek Harga Sembako Menjelang Idul fitri 1442 H
Irdam XIV/Hsn Memimpin Exit Meeting Audit Itjen TNI TA 2024 di Kodam XIV/Hsn*

Headline

Irdam XIV/Hsn Memimpin Exit Meeting Audit Itjen TNI TA 2024 di Kodam XIV/Hsn*
Waspada Penyerbaran Paham Radikal Terorisme Di Indonesia

Headline

Waspada Penyerbaran Paham Radikal Terorisme Di Indonesia
Donor Darah Milad PEB UMI: Setetes Kebaikan Mampu Selamatkan Nyawa

Headline

Donor Darah Milad PEB UMI: Setetes Kebaikan Mampu Selamatkan Nyawa
Ketum AWIBB Mengutuk Keras Penganiaya Wartawan : Polisi Harus Tindak Tegas

Headline

Ketum AWIBB Mengutuk Keras Penganiaya Wartawan : Polisi Harus Tindak Tegas
Animo Warga Kec Palangga Cukup Besar Ikuti Vaksinasi, Kapolres Gowa : Saya Berharap Ini Menjadi Contoh Bagi Kecamatan Lain

Headline

Animo Warga Kec Palangga Cukup Besar Ikuti Vaksinasi, Kapolres Gowa : Saya Berharap Ini Menjadi Contoh Bagi Kecamatan Lain