RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 27 November 2023 - 22:26 WIB

Diatas Lahan Sengketa?? Sinarmas Land Dirikan Bangunan

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Jakarta – Kota Wisata Sinarmas Land Kuasai Lahan yang masih sengketa dengan Ahli Waris yang berada di lokasi Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,  padahal mengacu Mahkamah Agung Putusan MA Nomor 78 KTUN2016 Dan Putusan PTUN Bandung Putusan PTUN Bandung NOMOR 86G2014PTUN-BDG dikategorikan sudah ingkrah.

Dengan status yang berkekuatan hukum tetap berarti pihak Kota Wisata Sinarmas Land menguasai lahan diduga secara ilegal dikarnakan” pihak ahli waris tidak merasa menjual ataupun menandatangani akte jual beli “,ujar Rostiati kepada awak media, dia merasa di dzolimi oleh pihak Kota Wisata Sinarmas Land. Sedangkan pihak Kota Wisata Sinarmas Land  sudah mendirikan bangunan berupa ruko malah sampai puluhan ruko,  yang menjadi pertanyaan dasar apa pihak Kota Wisata Sinarmas Land mendirikan Ruko – Ruko tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, pihak redaksi telah mengirimkan surat yang berisikan perihal pertanyaan tanah tersebut di atas secara resmi kepada pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land, tetapi sampai detik ini pihak Management Kota Wisata Sinarmas Land belum memberikan respon balik secara resmi kepada pihak redaksi kami.

Atas Konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim redaksi kami kepada Ahli Waris tanah tersebut jika pihak Kota Wisata Sinarmas Land tidak dapat memberikan penjelasan dan data yang berkekuatan hukum atas status kepemilikkan tanah tersebut, maka Pihak Ahli Waris akan mengajukan langkah hukum ( Eksekusi Lahan ) melalui PN ( Pengadilan Negeri ) Cibinong dan diteruskan laporan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan  Pertanahan Nasional ( ART / BPN ) atas dugaan indikasi Mafia Tanah. ( Redaksi )

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Aftahurriza Dekda caleg Partai Golkar Lounching Sekretariat Tim Pemenangan di Gampong Jalan Aceh Timur

Daerah

Pihak Pertamina Sintang Akan Menindak Tegas SPBU Yang Melanggar Undang-undang Migas

Aceh Timur

Lebaran H-3, Kapolres Bersama Bupati Aceh Timur Tinjau Pospam dan Posyan

Daerah

Jokowi Diminta Turun Tangan : Kerusakan Alam dan Hutan Membuat Banjir Melanda Sebagian Wilayah Kalbar Hingga Ribuan Warga Mengungsi

Daerah

Bupati Sebastianus Darwis Lantik 172 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bengkayang

Daerah

Debu Bertebaran Dijalan, Masyarakat Parit Culum 2 Minta Tanggung Jawab Rekanan.

Aceh

Wakapolres Lhokseumawe Ikuti Karya Bakti Peduli Lingkungan Bersama Forkompinda

Aceh Timur

APDESI Minta, Gampong Yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru