RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:23 WIB

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Redaksi - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Makassar – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin SH (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar jumat ((7/8/25)

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdam Hasanuddin Kunker di Yonzipur 8/SMG, Ini Arahannya*

Headline

Kapolsek Bersama Tim Pemantau Percepatan Vaksin Kontrol Kegiatan Di Wilayah Kel Sungguminasa

Headline

Kapolres Gowa Terima Kunjungan Ketua KPU Kabupaten Gowa 

Headline

Breaking News : Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu

Headline

Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

Headline

Ratas di Istana, Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

Headline

Pangdam Jalan Santai Bersama Prajurit, PNS dan KBT Kodam Hasanuddin*

Headline

Dukung Hanpangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Tinjau Lokasi Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Pangkep