RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:08 WIB

Diduga aparat penegak hukum APH Polsek waywaykarya tutup mata ,adanya penambang pasir ilegal ,yang diduga aktor intelektualnya kades Sumberejo,ada apa ???

Kabiro Lamsel - Penulis Berita

 

Lampung timur , Sriwijayatoday.com – Terkait Viralnya kasus yang mencatut nama Ex. Mafia Minyak ber-inisial (J), yang saat ini menjabat Kepala Desa Sumberrejo ditengah kalangan masyarakat, yang diduga kuat menjadi Aktor Utama dalam tidak pidana Penambangan Pasir Ilegal yang berada dikawasan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya, berbuntut panjang. Selasa 13 Mei 2025

Dalam kasus tindak pindana Ilegal Mining yang tengah hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat saat ini yang mencatut nama Kepala Desa Sumberrejo, mencuat adanya indikasi terkait peruntukan dari hasil pengelolaan Tambang pasir Ilegal yang tengah dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut. Pasalnya dari informasi masyarakat, selain guna meraup keuntungan pribadi dari hasil pengelolaan tambang pasir Ilegal tersebut, berhembus pula kabar terkait adanya Pembangunan Pengembangan Desa di Desa Sumberrejo, yang konon membutuhkan banyaknya suplai material berupa pasir diduga kuat menjadi salah satu alasan (J) menahkodai aktivitas penambangan pasir Ilegal tersebut.

 

Selain (J) diduga memanfaatkan relasi kedekatan dirinya dengan beberapa petinggi di Institusi TNI/Polri hingga merasa Kebal Hukum, (J) yang merupakan Ex. Mafia Minyak tersebut, juga diduga kuat akan melakukan tindak pidana manipulasi data terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk Dana Pembangunan Pengembangan di Desa nya, dengan menggunakan operandi menyuplai material berupa pasir dari tambang pasir yang dikelola olehnya, guna menekan nominal anggaran dibawah angka nominal yang seharusnya telah dianggarkan untuk pembangunan Desa melalui Anggaran Dana Desa tahun 2025.

Dengan demikian dirinya akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda, selain dari hasil pengelolaan tambang pasir itu sendiri, dirinya juga akan mendapatkan Laba dari selisih nominal angka yang seharusnya, yang diduga kuat akan dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

Setelah sebelumnya (J) menghubungi Ketua KO-WAPPI Lampung Timur guna meminta untuk Pihak KO-WAPPI dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan terkait kasus yang tengah menimpa nya oleh pihak Utama Media Kompassindonesianews secara Kekeluargaan, dengan dalih adanya hubungan baik antara (J) dengan salah satu keluarga dari Ketua KO-WAPPI Lampung Timur, diketahui (J) memberikan Klarifikasi pemberitaan melalui Media lain, yang dinilai Tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Mendengar hal tersebut Ketua KO-WAPPI Lampung Timur Marwan angkat bicara.
“Semalam (J) menghubungi saya sebanyak beberapa kali, namun tidak saya angkat. Setelah saya lihat ada panggilan masuk,saya kemudian Chat menanyakan ada apa pak lurah?, lantas dia menghubungi saya,disitu dia menjelaskan, apakah salah seorang yang tengah mengangkat kasus dirinya adalah benar anaknya. Dia meminta tolong supaya bisa dibantu untuk dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.” Ungkapnya

Setelah mengetahui bahwa (J) menghubungi semua pihak untuk mencari pembelaan, ia sangat menyangkan hal tersebut, Marwan selaku ketua KO-WAPPI Lampung Timur juga meminta dan mendesak APH Kepolisian Polda Lampung dan Polres Lampung Timur untuk dapat memberikan tindakan tegas terkait terduga pelaku perusakan lingkungan dengan cara penambangan pasir Ilegal tersebut.
“Apapun alasan klarifikasi dia dipihak lain, itu tidak dibenarkan. Sekarang mantan mafia Minyak sombong itu udah sana sini nyari pembenaran. Dia harus dijadikan contoh barang bagi semua kepala Desa, agar ada efek jeranya. Selain Hukdis dari instansi, Hukuman Pidana juga harus diterapkan kepada Kades (J) tersebut. Disini kita lihat, yang selama ini katanya dia orang kuat kebal hukum dan tidak akan mungkin tersentuh hukum, kalau ada pihak-pihak dari institusi yang membekingi, kita laporkan langsung ke Mabes Polri, saya sudah kordinasi kan dengan rekan-rekan di pusat terkait hal ini.”. Tutup Ketua KO-WAPPI Lampung Timur tersebut.

Baca Juga :  Jamin Ketersediaan Stok di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng

Terkait persoalan yang tengah menyeret Kepala Desa Sumberrejo, Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumberrejo yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh (J) selaku Oknum Kepala Desa Sumberejo, ia menambahkan, ini menjadi torehan buruk sepanjang sejarah berdirinya Desa Sumberrejo.
“Saya udah baca beritanya sampean, sangat disayangkan, seorang Kepala Desa dan Aparatur Desa, bukannya memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya, ini justru malah mempermalukan nama baik Desa Sumberrejo ini. Saya mengecam keras tindakan tersebut, dan saya mintakan kepada semua pihak, baik APH Kepolisian Polda Lampung, ataupun Bupati Lampung Timur dapat menindak tegas oknum-oknum ini, harus dijadikan percontohan bagi kades-kades lain, agar tidak berbuat hal serupa, bila perlu sanksi terberat diberikan, mengingat oknum ini merupakan Aparatur Desa yg harusnya menjadi percontohan bagi masyarakat”. Ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Sumberrejo

Mendapat informasi adanya Oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan WawayKarya, yang menjadi Aktor Utama tindak pidana Penambangan Pasir Ilegal tersebut, Samsul Bahri S.H., selaku Camat Wawaykarya tak tinggal diam, melalui Kasi. Trantibun Jumarko, SP., Camat Wawaykarya memerintahkan untuk segera membuat Surat Himbauan yang ditujukan kepada sebelas Kepala Desa yang berada diwilayah Kecamatan Waway Karya, untuk segera memerintahkan para pengusaha pertambangan Ilegal yang masih kerap ber-operasi yang ada di Desa masing-masing agar segera menghentikan kegiatan Pertambangan Pasir Ilegal diwilayah Kecamatan Waway Karya.
“Iya benar, menanggapi adanya berita Viral yang menyeret salah satu Oknum Kepala Desa di Waway Karya, pak Camat sudah memberikan perintah kepada saya, untuk segera menerbitkan Surat Himbauan yang ditujukan untuk semua Kepala Desa di Kecamatan WawayKarya, agar segera mengindahkan Himbauan berupa Larangan Operasi Tambang Pasir yang ada diwilayah masing-masing Kepala Desa”. Ungkap Kasi. Trantibun mewakili Camat Wawaykarya

Baca Juga :  Puasa Bukan Halangan Bagi Babinsa Jakasampurna Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Prokes dan PPKM Pada Warga

Terlepas dari penutupan lokasi yang digunakan untuk aktivitas pertambangan oleh Oknum Kepala Desa Sumberrejo, Masyarakat Desa Sidorahayu yang menjadi tempat Lokasi perusakan lingkungan oleh Oknum (J) Kepala Desa Sumberrejo, juga meminta kepada Kepala Instansi Kepemerintahan dan juga Bupati Lampung Timur serta APH Kepolisian Polda Lampung, agar Oknum-oknum yang diduga terlibat serta Oknum Kepala Desa Sumberrejo yang menjadi Aktor utama dalam tindak pidana Penambangan Pasir Ilegal tersebut mendapatkan Sanksi Tegas berupa Sanksi administratif, serta Sanksi Hukum harus tetap diterapkan, mengingat para pelaku perusakan lingkungan tersebut merupakan Aparatur Desa yang seharusnya menjaga serta memajukan Desa agar menjadi lebih baik.
“Kami masyarakat meminta kepada Kepala Instansi Kepemerintahanb, Aparat Penegak Hukum Polda Lampung, serta Bupati Lampung Timur, agar dapat memberikan sanksi tegas secara Hukum dan secara Administratif kepada para pelaku perusakan lingkungan yang ada didesa kami ini. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai para pelaku perusakan lingkungan itu mendapat hukuman yang seharusnya diterima, apabila dari Aparat Kepolisian serta Instansi Pemerintah tidak ada tindakan, maka kami akan laporkan kasus ini hingga ke tingkat Provinsi”. Ungkap salah seorang warga Desa Sidorahayu yang tak terima lingkungan Desanya dirusak oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab

Atas kasus yang menyeret Oknum Kepala Desa Sumberrejo yang merupakan Ex. Mafia Minyak beserta Jajarannya tersebut, membuat daftar kelam dalam sejarah Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya, serta menunjukan bahwa betapa buruknya kualitas SDM seorang Pemimpin Desa Sumberrejo saat ini. Serta tidak menjalankan Tugas Fungsi Pokoknya sebagai seorang “PELAYAN BAGI MASYARAKAT!!”

Kasus ini akan terus dikawal hingga Oknum-oknum yang terlibat didalamnya mendapatkan Sanksi Tegas, baik secara Hukum yang berlaku, maupun secara Administratif di Instansi Kepemerintahan.

Terhadap Instansi Kepemerintahan Wilayah Kabupaten Lampung Timur, agar dapat mengusut tuntas persoalan yang tengah menjadi sorotan Publik saat ini. Masyarakat menantikan ketegasan Aparat Penegak Hukum serta Instansi Kepemerintahan dalam menindak tegas Oknum Pejabat Desa yang terbukti Melakukan tindak pidana melawan hukum dengan cara merusak Lingkungan. Serta dapat melakukan Audit atas segala bentuk penggunaan Anggaran Dana Desa selama Ex. Mafia Minyak tersebut selama menduduki jabatannya sebagai Kepala Desa.

Akankah para petinggi di Institusi TNI/Polri akan turun gunung, guna memberikan perlindungan kepada Oknum Kepala Desa Sumberrejo? Yang informasinya telah tersebar luas dikalangan Masyarakat akan kedekatan Oknum Kepala Desa Sumberrejo dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri, yang digadang-gadang sebagai BEKINGAN-nya tersebut!!
Ataukah !! justru sebaliknya, informasi yang menyebarluas dikalangan Masyarakat hanya sebagai tameng bagi Oknum Kepala Desa Sumberrejo untuk menarik simpatik Masyarakat.
#(tim)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

D’SARS Beauty Skin Raih Penghargaan dari AdeV Natural Indonesia

Headline

D’SARS Beauty Skin Raih Penghargaan dari AdeV Natural Indonesia
Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan Ini ke Pemuda

Headline

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan Ini ke Pemuda
Kabekangdam XIV/Hsn Meriahkan HUT Sulsel ke-355 Tahun

Headline

Kabekangdam XIV/Hsn Meriahkan HUT Sulsel ke-355 Tahun
Anniversary FWJ Indonesia ke 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

Headline

Anniversary FWJ Indonesia ke 4 Tahun Dibanjiri Ucapan
Kapolres Muara Enim Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek Berlangsung Aman

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek Berlangsung Aman

Headline

Bupati Way Kanan Beri Hadiah Umroh Kepada Santri 22 Oktober 2024
Jalankan Bisnis Haram. BW Digelandang Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.

Berita Sumatera

Jalankan Bisnis Haram. BW Digelandang Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.
Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese 

Headline

Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese