RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Usaha Tambang Galian C di Melawi Mendapat Sorotan Dari Ketua DPC LAKI Rafinus, A.Md

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Koropsi Indonesia)  Kabupaten Melawi RAFINUS,A,Md mengatakan,diduga para pengusaha tambang galian C baik pertambangan jenis sertu( Pasir Batu) maupun jenis batu Andesit yang beroperasi namun belum mengantongi izin lengkap agar segera di proses tentang legalitas tersebut.

RAFINUS yang kerap di sapa dengan sapaan Kanoh, saat di konfirmasi Awak Media menduga selama ini ada kebocoran pendapatan retribusi daerah akibat kegiatan yang belum tertib tersebut.

Maka kami sampaikan agar aparat menertibkan usaha Galian C yang belum mengantongi izin, di wilayah hukum kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Karena, menurut RAFINUS, masih ada beberapa usaha Galian C di Kabupaten Melawi yang beraktivitas tak mengantongi izin lengkap, padahal ketentuannya jelas setiap badan usaha baik BUMN,BUMD,KOPERASI,SWASTA dan Perorangan, wajib mengantongi izin.

“Masih ada yang hanya memegang izin eksplorasi namun sudah bisa menjual, padahal syaratnya harus mengantongi izin produksi,” kata RAFINUS,
Jumat (01/10/2021).

Dijelaskan RAFINUS, proses izin usaha pertambangan (IUP) ada beberapa tahapan, setelah diajukan akan dikeluarkan IUP eksplorasi, setelah itu tidak bisa serta merta melakukan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Kedatangan Bambang Soesatyo dan Wakapolri di Sambut Hangat Koti Mahatidana PP Provinsi Jambi

“Mulai dari menyelesaikan dokumen Amdal, bayar jaminan reklamasi dan lain sebagainya, setelah itu baru keluar izin produksi, nah saat itulah bisa melakukan penjualan,” tegas RAFINUS.

RAFINUS katakan kita tidak ingin kegiatan Galian C di Kabupaten Melawi masih belum tertib terutama soal perizinannya. Karena itu akan mengakibatkan kebocoran pada pendapatan daerah.

“Selain itu akan merugikan pengusaha yang sudah mengantongi izin, karena mereka yang belum memiliki izin menjual dengan harga yang murah,” tandasnya

Penulis : Jumain
Publies (Musa C)

Berita ini 162 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Dihadiri Menkominfo, Bupati Aceh Timur Jadi Pembicara di Webinar Pendidikan

Aceh

Pj. Bupati Dan PJ. TP- PPK Gelar Temu Ramah Dengan Forkopimda 

Daerah

Vaksinasi dan Aksi Penyaluran Bansos Bagi Warga Kakap Kab Kuburaya Oleh Tim DPP dan DPD Partai Gerindra Kalbar

Aceh

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Timses Paslon Bupati Aceh Timur

Berita Sumatera

BREAKING NEWS: Mangkir dari Panggilan Eksekusi Terpidana Kasus Pengancaman Dijemput Paksa Tim Intelijen

Aceh

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Daerah

Ritaudin, SE Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil melawi Angkat Bicara Terkait Pencemaran Limbah PKS PT. SIP Pemuar

Daerah

Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.