RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Usaha Tambang Galian C di Melawi Mendapat Sorotan Dari Ketua DPC LAKI Rafinus, A.Md

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Koropsi Indonesia)  Kabupaten Melawi RAFINUS,A,Md mengatakan,diduga para pengusaha tambang galian C baik pertambangan jenis sertu( Pasir Batu) maupun jenis batu Andesit yang beroperasi namun belum mengantongi izin lengkap agar segera di proses tentang legalitas tersebut.

RAFINUS yang kerap di sapa dengan sapaan Kanoh, saat di konfirmasi Awak Media menduga selama ini ada kebocoran pendapatan retribusi daerah akibat kegiatan yang belum tertib tersebut.

Maka kami sampaikan agar aparat menertibkan usaha Galian C yang belum mengantongi izin, di wilayah hukum kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Karena, menurut RAFINUS, masih ada beberapa usaha Galian C di Kabupaten Melawi yang beraktivitas tak mengantongi izin lengkap, padahal ketentuannya jelas setiap badan usaha baik BUMN,BUMD,KOPERASI,SWASTA dan Perorangan, wajib mengantongi izin.

“Masih ada yang hanya memegang izin eksplorasi namun sudah bisa menjual, padahal syaratnya harus mengantongi izin produksi,” kata RAFINUS,
Jumat (01/10/2021).

Dijelaskan RAFINUS, proses izin usaha pertambangan (IUP) ada beberapa tahapan, setelah diajukan akan dikeluarkan IUP eksplorasi, setelah itu tidak bisa serta merta melakukan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Kedatangan Bambang Soesatyo dan Wakapolri di Sambut Hangat Koti Mahatidana PP Provinsi Jambi

“Mulai dari menyelesaikan dokumen Amdal, bayar jaminan reklamasi dan lain sebagainya, setelah itu baru keluar izin produksi, nah saat itulah bisa melakukan penjualan,” tegas RAFINUS.

RAFINUS katakan kita tidak ingin kegiatan Galian C di Kabupaten Melawi masih belum tertib terutama soal perizinannya. Karena itu akan mengakibatkan kebocoran pada pendapatan daerah.

“Selain itu akan merugikan pengusaha yang sudah mengantongi izin, karena mereka yang belum memiliki izin menjual dengan harga yang murah,” tandasnya

Penulis : Jumain
Publies (Musa C)

Berita ini 148 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Alamsyah S.H.,M.H Menang Kembali, Si Raja PRAPID Ini Hantam Polres Tebing Tinggi

Daerah

Alamsyah S.H.,M.H Menang Kembali, Si Raja PRAPID Ini Hantam Polres Tebing Tinggi
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022
Personil Polsek Sebangki Berikan Pengamanan Umat Nasrani Saat Ibadah di Gereja ST Benedictus Setasi Setaik Kecamatan Sebangki Landak

Daerah

Personil Polsek Sebangki Berikan Pengamanan Umat Nasrani Saat Ibadah di Gereja ST Benedictus Setasi Setaik Kecamatan Sebangki Landak
Maimunzir, seniman menuju Legislatif Aceh Timur. 

Aceh

Maimunzir, seniman menuju Legislatif Aceh Timur. 
19 Orang PPPK Tenaga Teknis Optimalisasi 2022 Resmi Dilantik

Aceh

19 Orang PPPK Tenaga Teknis Optimalisasi 2022 Resmi Dilantik
TPA Ayeum Mata Terima Bantuan Polri Peduli Budaya Literasi Polsek Pantee Bidari, Polres Aceh Timur

Aceh Timur

TPA Ayeum Mata Terima Bantuan Polri Peduli Budaya Literasi Polsek Pantee Bidari, Polres Aceh Timur
Upaya Percepatan Vaksinasi, Lurah Ranoiapo Ferdis Mononimbar, S.Pd Terus Berpacuh

Daerah

Upaya Percepatan Vaksinasi, Lurah Ranoiapo Ferdis Mononimbar, S.Pd Terus Berpacuh
Detik-Detik Jelang Pemungutan Suara Pilkada Aceh 2024, Inilah Pesan Prof. TM. Jamil : Siapapun yang Menang Dialah yang “BERNASIB BAIK”

Aceh

Detik-Detik Jelang Pemungutan Suara Pilkada Aceh 2024, Inilah Pesan Prof. TM. Jamil : Siapapun yang Menang Dialah yang “BERNASIB BAIK”