RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Usaha Tambang Galian C di Melawi Mendapat Sorotan Dari Ketua DPC LAKI Rafinus, A.Md

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Koropsi Indonesia)  Kabupaten Melawi RAFINUS,A,Md mengatakan,diduga para pengusaha tambang galian C baik pertambangan jenis sertu( Pasir Batu) maupun jenis batu Andesit yang beroperasi namun belum mengantongi izin lengkap agar segera di proses tentang legalitas tersebut.

RAFINUS yang kerap di sapa dengan sapaan Kanoh, saat di konfirmasi Awak Media menduga selama ini ada kebocoran pendapatan retribusi daerah akibat kegiatan yang belum tertib tersebut.

Maka kami sampaikan agar aparat menertibkan usaha Galian C yang belum mengantongi izin, di wilayah hukum kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Karena, menurut RAFINUS, masih ada beberapa usaha Galian C di Kabupaten Melawi yang beraktivitas tak mengantongi izin lengkap, padahal ketentuannya jelas setiap badan usaha baik BUMN,BUMD,KOPERASI,SWASTA dan Perorangan, wajib mengantongi izin.

“Masih ada yang hanya memegang izin eksplorasi namun sudah bisa menjual, padahal syaratnya harus mengantongi izin produksi,” kata RAFINUS,
Jumat (01/10/2021).

Dijelaskan RAFINUS, proses izin usaha pertambangan (IUP) ada beberapa tahapan, setelah diajukan akan dikeluarkan IUP eksplorasi, setelah itu tidak bisa serta merta melakukan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Kedatangan Bambang Soesatyo dan Wakapolri di Sambut Hangat Koti Mahatidana PP Provinsi Jambi

“Mulai dari menyelesaikan dokumen Amdal, bayar jaminan reklamasi dan lain sebagainya, setelah itu baru keluar izin produksi, nah saat itulah bisa melakukan penjualan,” tegas RAFINUS.

RAFINUS katakan kita tidak ingin kegiatan Galian C di Kabupaten Melawi masih belum tertib terutama soal perizinannya. Karena itu akan mengakibatkan kebocoran pada pendapatan daerah.

“Selain itu akan merugikan pengusaha yang sudah mengantongi izin, karena mereka yang belum memiliki izin menjual dengan harga yang murah,” tandasnya

Penulis : Jumain
Publies (Musa C)

Berita ini 152 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dalam Pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Bupati Rocky Sampaikan Banyak Hal

Aceh

Dalam Pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Bupati Rocky Sampaikan Banyak Hal
Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Terutama Beras di Madat Aceh Timur Cenderung Turun

Aceh

Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok Terutama Beras di Madat Aceh Timur Cenderung Turun
Pelaksanaan Penjemputan Penambahan Anggota Baru Yonif RK 644/Walet Sakti tetap Mengedepankan Prokes

Daerah

Pelaksanaan Penjemputan Penambahan Anggota Baru Yonif RK 644/Walet Sakti tetap Mengedepankan Prokes
Sekelas Kabid Berani ‘Melawan’ Bupati Rocky?

Aceh Timur

Sekelas Kabid Berani ‘Melawan’ Bupati Rocky?
Kegiatan Festival of Wonderland di Unismuh Makassar Mendorong Minat dan Bakat Pelajar

Daerah

Kegiatan Festival of Wonderland di Unismuh Makassar Mendorong Minat dan Bakat Pelajar
RLH Akan Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Komisi Informasi Publik

Daerah

RLH Akan Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Komisi Informasi Publik
Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh
Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes

Aceh

Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes