Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Satu unit alat berat jenis Exavator dan 7 unit Dump truk Milik perusahan perkebunan kelapa Sawit,Bintang permata khatulistiwa ( BPK ) yang sedang melakukan aktifitas Galian C jenis batu sungai di kawasan Sungai Mumbung Desa Siyai Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi
Di amankan oleh sejumlah oknum Aparat di duga dari Kepolisian polda kalbar, Selasa (19/10/21).
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya,tampak beberapa oknum personil Aparat yang di duga dari Kepolisian datang ke lokasi tempat penggalian batu sungai di area tersebut, kedatangan sejumlah oknum aparat tersebut di duga terkait perizinan galian C.
Lalu, Lanjut Sumber tersebut, aktifitas alat berat dan sejumlah dump truk sementara di hentikan oleh oknum aparat tersebut namun tak di pasang garis Polisi ( Policeline) sebagaimana SOP pengamanan barang bukti umumnya oleh kepolisian.
“Benar bang, kebetulan saya juga berada di lokasi saat itu, Exsavator dan dump truk di amankan dan di suruh berhenti beraktivitas,tak boleh bergerak tapi tak di pasang garis polisi” Ungkap Sumber tersebut.
Guna menelusuri kebenaran tersebut Awak Media Sriwijayatoday.com mencoba menconfirmasi perihal tersebut kepada Kapolsek Menukung IPTU Tri Jumadi Via Chat WhatsApp,di jawab Kapolsek ” Untuk proses yang tau yang melaksanakan kegiatan tersebut bang,langsung saja ketemu sama humas PT BPK dan atau pelaksanaan kegiatan tersebut” Balasnya Via Chat,Sabtu (23/10/21) 09,19 Wib.
Masih penasaran terkait giat penahanan alat tersebut, Awak Media Sriwijayatoday.com kembali mengkonfirmasi ke kebenaran tersebut ke salah satu perwira yang bertugas di polda Kalbar,juga Via Chat WhatsApp,
“Nanti saya Coba cari Info ya Bang” jawabnya.
Seiring perkembangan, penahanan Unit Alat berat di sinyalir tak sesuai SOP, karena tak di pasang Garis Polisi, sehingga penahanan Excavator dan 7 unit Dump truk milik PT BPK di lokasi tersebut menuai tanda tanya sejumlah warga setempat
Hingga berita ini di tayangkan,Awak Media Sriwijayatoday.com belum mendapatkan konfirmasi resmi baik itu dari Pihak kepolisian Polda kalbar ataupun managemen Perusahan PT BPK Estate Menukung.
Bahkan Informasi yang beredar dalam Waktu dekat Pihak managemen Perusahaan akan di panggil ke Polda Kalbar di duga terkait penahanan unit Alat berat tersebut.
( Musa C )