RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:59 WIB

Diduga Sudah Berulang Kali Melakukan Pelecehan Pada Siswa, Oknum MT di Periksa di Polres Minsel

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Minsel – Dunia Pendidikan dihebohkan dengan ulah dari seorang oknum guru SMA N 1 Motoling berinisial MT salah seorang tenaga pengajar Bidang Studi IPA yang sempat viral di medsos.

Karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak didiknya dengan memegang alat vital (Payudara) dari siswi KR.

Ketika awak media ini, Senin (11/10/2021) melakukan penelusuran dengan mendatangi sekolah ini, bertemu dengan pimpinan Sekolah dalam hal ini Kepsek Ibu Ir.Jansye S Timporok,M.Pd di ruang kerjanya mengatakan dirinya bersama staf guru sangat kaget dengan kejadian ini.

Hal itu yang baru diketahui pagi ini melalui postingan yang ada di medsos Facebook yang pada pagi ini juga baru selesai dengan kegiatan MKKS bersama Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dr.Liesje G L Punuh,M.Kes juga telah mengetahui tentang kejadian pelecehan ini, langsung memberikan instruksi penanganan secepatnya.

Kepsek Timporok ketika mengetahui kejadian ini langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Motoling Camat Deny Mumu, SE Pj Hukum Tua Motoling Dua Junifest IH Rambi, Kanit Intelkam Polsek Motoling AIPDA Roy Hanafi yang langsung merespon cepat datang ke sekolah ketika dihubungi kepsek via handphone untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing untuk penanganan kejadian pelecehan ini sesuai prosedur

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji, S.H.M.Hum Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Massal oleh BEM di Kalbar

Di tempat yang sama, Siswi sebut saja mawar dan melati, memberikan keterangan bahwa pada hari jumat (08/10/2021) mereka juga sama seperti kejadian itu tapi takut untuk melapor

“Kami juga di remas tapi kami takut melapor karna tidak ada bukti berupa foto atau video terang kedua siswi kelas 12 IPS 2”.

Camat Motoling Deny Mumu,SE ketika dikonfirmasi mengenai kejadian ini menjelaskan, sebagai Pemerintah tentunya sangat mendukung aparat penegak hukum.

Lanjutnya, dalam menangani kejadian ini yang sementara dalam proses mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi.

Bahkan melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari dugaan kejadian pelecehan oleh oknum guru terhadap siswinya.

Baca Juga :  Bersama Awak Media BPMA dan KKKS Selenggarakan Workshop Tentang Kebijakan K3LL

Dirinya yakin polisi pasti dapat mengungkap kejadian ini demi menciptakan rasa aman di sekolah bagi siswa maupun orang tua siswa

Selanjutnya di tempat yang berbeda yaitu di Kantor Polsek Motoling, salah satu Staf Guru Bagian Kesiswaan Boyke Tumanduk telah menghadirkan siswa FH adalah teman kelas dari KR merupakan saksi yang melakukan pemotretan pada waktu kejadian oknum guru MT melakukan aksi pelecehan terhadap KR dimintai keterangan di Polsek juga 5 siswa yang identitas sudah di kantongi Polisi mengaku sebagai korban yang telah dilecehkan oleh oknum guru MT.

Tapi takut melaporkan, karena tidak miliki bukti foto seperti yang ada pada teman kelas FH saat kejadian sekarang ini.

Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Motoling IPDA Sarijowan menjelaskan bahwa oknum guru MT di jemput aparat kepolisian dibawa ke Polres untuk diperiksa.

(Hendrik Mononimbar)

Berita ini 594 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Secara Simbolis Bupati Melawi Menyerahkan Bantuan Yang Terdampak PPKM Covid-19 Dari Presiden RI dan Gubernur Kalbar

Daerah

Secara Simbolis Bupati Melawi Menyerahkan Bantuan Yang Terdampak PPKM Covid-19 Dari Presiden RI dan Gubernur Kalbar
Wabup Limapuluh Kota Menyangkal, Terkait Isu Isu Miring Yang Merebak

Daerah

Wabup Limapuluh Kota Menyangkal, Terkait Isu Isu Miring Yang Merebak
Ditembak OTK, Dantim BAIS TNI yang Bertugas di Pidie Meninggal Dunia

Aceh

Ditembak OTK, Dantim BAIS TNI yang Bertugas di Pidie Meninggal Dunia
Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Oknum Guru SMP N 2 Gunung Labuhan Melakukan Pungutan Liar

Berita Sumatera

Oknum Guru SMP N 2 Gunung Labuhan Melakukan Pungutan Liar
Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi

Daerah

Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi
PON XXI ACEH-SUMUT, Semifinal Cabor sepak takraw Nomor Regu Event Putra Jawa Tengah vs Riau 2-0

Aceh

PON XXI ACEH-SUMUT, Semifinal Cabor sepak takraw Nomor Regu Event Putra Jawa Tengah vs Riau 2-0
KPK Kunjungi Aceh Timur, Nasehati DPRK Untuk Mengawasi Kinerja Pemkab

Aceh Timur

KPK Kunjungi Aceh Timur, Nasehati DPRK Untuk Mengawasi Kinerja Pemkab