RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:21 WIB

Diduga tambang pasir ilegal desa Srikaton ditutup setelah ramai pemberitaan media one line

Bagas - Penulis Berita

Lampung Selatan.Sriwijayatoday.com Rabu 15 mei 2025
Tambang pasir ilegal memiliki berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya sumber daya alam, penurunan kualitas air, polusi, dan dampak sosial ekonomi.

Bagi masyarakat yang ingin menambang secara legal baiknya lengkapi ijin dan ikuti aturan yang ada diantaranya

Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD):
Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) dan berlaku untuk usaha pertambangan bahan galian golongan C, termasuk pasir.
Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR):
Izin ini diberikan kepada warga yang melakukan penambangan pasir dengan skala kecil dan tanpa menggunakan peralatan berat, menurut aturan BPK RI.
Syarat Umum untuk SIPD/SIPR
Surat permohonan
Rencana teknis tambang/peta lokasi
Pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan.
Surat keterangan fiskal.
Pernyataan dari ahli pertambangan dan/atau geologi.
Surat rekomendasi dari camat dan bupati/wali kota.
Penting:
Sebelum mengajukan permohonan SIPD/SIPR, Anda perlu memastikan bahwa lokasi penambangan pasir tidak melanggar aturan dan kebijakan yang berlaku, seperti aturan zonasi dan izin lingkungan.
Pertambangan pasir yang tidak memiliki izin dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara

Camat Tanjung bintang Heri purnomo
Saat di konfirmasi team awak media ,mengenai dugaan tambang pasir ilegal ,merespon baik dan bahkan langsung menindak lanjuti dan mengirim balasan dari pihak desa Srikaton

Izin pak, buk kades nggak ada pak, untuk pendampingan dari pak kadus ageng, dan kaur pemerintahan
Hasilnya : untuk hasilnya besok pak kadus akan musyawarah dengan pelaku penambang untuk melakukan penutupan sementara tambang pasir, dan pak kadus akan memasang baner penutupan sementara di pintu masuk lokasi tambang tersebut, jawaban via watshap diduga dari aparatur desa Srikaton ke PK camat (team) bersambung

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*TNI – Polri Gencar Gelar Vaksinasi Covid 19 Massal, Kabid Humas Polda Sulsel : Wujud Sinergitas Bantu Pengendalian Covid 19*

Headline

Patroli Perintis Presisi Polres Takalar Bangun Dialog dengan Warga Masyarakat

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pattallassang Polres Takalar Laksanakan Patroli Malam Hari

Aceh

Selang Hidrolik Bocor, Dua Alat Berat Terbakar di Ranto Peureulak

Headline

Tindak Lanjuti Surat Edaran Wajib Vaksin, Polisi Resor Gowa Koordinasi Ke Kelurahan

Ekonomi

HRD Jubir F-PKB : RUU Jalan Harus Mampu Mendorong Percepatan Pembangunan Jalan

Headline

Kapolsek bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Pattalassang Gelar Bagu Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Headline

CV. BAJA SALURKAN PROGRAM SANTUNAN KEMATIAN, SEBAGAI BENTUK UPAYA MENJAGA KOMITMEN TERHADAP KPM BPNT DI TANJUNG BINTANG.