RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 17 Agustus 2023 - 19:47 WIB

Diduga Usaha Agen Gas Itu Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Selatan, DKI Jakarta – Gas ilegal semakin marak kabarnya. Kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Jakarta Selatan sekarang ini ramai diberitakan sosial media baik online maupun media TV, membuat LSM dan beberapa rekan media membuat team investigasi untuk menelusuri lokasi yang terindentifikasi banyak penyalahgunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi pada Senin (14/8/2023).

Dalam penelusuran di wilayah tepatnya Jl. Karang Tengah 1 Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan tim mendapatkan beberapa armada berjenis mobil Colback yang terparkir berisikan penuh dengan gas elpiji 3 kg dan 12 kg, gudang yg tidak terpampang pelang resmi sebagai agen pertamina diduga gudang ilegal pengoplosan gas.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja tentang legalitas mereka mengatakan, “Ada bang di belakang gak dipasang karena seng gudangnya lapuk hingga plang itu jatuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Karya Bakti dan Pembagian Sembako Yonif Raider 303 Kostrad

Namun ketika
dicroscek kebenarannya terdapat keganjilan dan diduga sengaja tidak di pasangĀ  karena alamat yang tertera di papan itu ternyata tidak sesuai dengan alamat sekarang, sedangkan di papan plang PT Kerabat Empat Tiga Distribusindo
wilayah Jakarta Selatan
Jl. pahlawan RT 001/07 Bintaro Pesanggrahan.

Ke mana saja para instansi migas? Juga para aparat terkait mengapa dibiarkan bebas berjualan dengan ratusan tabung gas di tempat tersebut?
Di Karang Tengah I, ada dua bos dugaan Abang beradik sebagai pemilik.

Tim media menerima informasi dari masyarakat bahwa selama ini agen tersebut sudah membuka usaha tersebut sudah lama, mobilnya ada yang ditutup dengan terpal, ada juga yang tidak ditutup terpal.

Salah satu dari karyawan tersebut yang enggan disebut namanya mengatakan jarang para oknum-oknum ke gudang gas tersebut karena diarahkan ke tempat tertentu.

Baca Juga :  100% Lulusan SMA Pradita Dirgantara Diterima di PTN dan Beasiswa Pendidikan LN

Salah satu karyawan mengatakan mau yang resmi apa yang tidak resmi? Kalau resmi kalian tidak dapat duit kalau tidak resmi kalian kan dapat duit,” imbuh karyawan tersebut.

Itu artinya selama ini gas ilegal tersebut aman-aman saja selama ini tanpa terendus oleh oknum-oknum di sekitar tersebut.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi,
Pasal 55,menyebutkan: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 milyar.

Kami menghimbau kepada aparat juga bapak Mentri Migas, “Tolong ditindak tegas para pemain gas ilegal yang berada di Karang Tengah I Cilandak Jakarta Selatan.

Reporter: Rosmauli Panggabean/team red

Berita ini 178 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Personel Kodim 0507/Bekasi Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Pemantauan Arus Mudik Dan Arus Balik Di Pos Pelayanan Pengamanan Lebaran

Nusantara

Personel Kodim 0507/Bekasi Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Pemantauan Arus Mudik Dan Arus Balik Di Pos Pelayanan Pengamanan Lebaran
Pemdes Temboan kecamatan Maesaan Salurkan BLT-DD Bulan Juni Juli Agustus ke 83 KPM

Nusantara

Pemdes Temboan kecamatan Maesaan Salurkan BLT-DD Bulan Juni Juli Agustus ke 83 KPM
Dandim 0507/Bekasi Terima Kunjungan Kerja Danrem 051/Wkt Dalam Rangka Meninjau TMMD ke – 113

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Terima Kunjungan Kerja Danrem 051/Wkt Dalam Rangka Meninjau TMMD ke – 113
Kodim 0505/JT Gelar Latihan Gladi Pengamanan VIP/VVIP

Nusantara

Kodim 0505/JT Gelar Latihan Gladi Pengamanan VIP/VVIP
Dukung Pemerintah Dalam Berantas Narkoba, Yonif PR 305 Kostrad Mengadakan Sosialisasi dan Test Urine Secara Random Anggotanya

Nusantara

Dukung Pemerintah Dalam Berantas Narkoba, Yonif PR 305 Kostrad Mengadakan Sosialisasi dan Test Urine Secara Random Anggotanya
Pemeliharaan Kendaraan Tempur Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad

Nusantara

Pemeliharaan Kendaraan Tempur Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad
Peringati Hari Air Sedunia, Dandim 0502/JU Bersama Walikota Jakut Tuangkan Cairan Eco Enzyme Di Danau Sunter

Headline

Peringati Hari Air Sedunia, Dandim 0502/JU Bersama Walikota Jakut Tuangkan Cairan Eco Enzyme Di Danau Sunter
Sakit Keras, TNI AL Evakuasi Kapal Musibah Perairan Kuala Pendek Ketapang

Nusantara

Sakit Keras, TNI AL Evakuasi Kapal Musibah Perairan Kuala Pendek Ketapang