Serang ,”Sriwijayatoday.Com.-
Adanya Pembangunan Kandang Ayam Didesa Luwuk, Kampung Dukuh, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Adanya Pembangunan Kandang Ayam Diduga Belum Mengantongin (IJIN), Pihak perusahaan yang ada dilapang menerangkan bahwa Surat surat sudah jadi yang belum, Ijin IMB aja, ujarnya
Dinas Lingjungan Hidup (LH) sudah melayangkan surat,” prihal kepihak pemilik perusahaan Kandang Ayam yang terletak dikampung dukuh Desa Luwuk. Nomor ( 660/1709 ) pengenda, ( DLH 2023 ) Informasi penanganan pengaduan serang 13 Juni 2023.
kepada Yth DPP Format pemantau kerminalitas (FPK) Menindaklanjuti tembusan surat yang saudara sampaikan kepada Bupati Serang
Dengan Nomor ISTIMEWA/DPP-FPK/0-5/2023 tertanggal 1 Juni 2023. Dengan perihal Pemberitahuan Pembangunan kandang Ayam yang tidak Memiliki Ijin, Didesa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, kami sampaikan bahwa kami telah melakukan tindak Lanjut Laporan saudara dengan melakukan Verifikasi Lapangan bersama dengan tim Dinas Penanaman Modal dan perizinan terpadu Satu pintu Kabupaten Serang pada tanggal 8 Juni 2023.
Dari hasil Verifikasi Lapangan kami dapatkan bahwa rencana kegiatan peternakan tersebut telah dilengkapi dengan Persetujuan Lingkungan tentang pernyataan Kesanggupan pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) dan telah terpasang pondasi kandang sebagai tindak Lanjuti dari hasil Verifikasi Lapangan kami Memberikan surat kepada pemilik usaha/kegiatan peternakan yang berisi agar pengusaha melakukan konstruksi bangunan kandang dan sarana pendukung lainnya setelah memiliki perizinan yang tercantum dalam dokumen Lingkungan yang telah Dimiliki.
Demikian kami Sampaikan sebagai informasi penanganan pengaduan Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih, Tembusan
1 Yth Ibu Bupati Serang (sebagai laporan)
2 Yth Camat Gunungsari
Roni sebagai masyarakat kampung dukuh Mangatakan bawah Adanya kandang Ayam Saya tidak setuju masih banyak yang belum pada tanda tangan juga saya Sebagai masyarakat kecil sama juga pengen Adanya kenyamanan Danbanyak dampaknya Sangat merugikan untuk Kesehatan paling utama Dilingkungan dan keluarga saya Seharusnya kalau mau bikin usaha peternakan Ayam harusnya lihat dulu gimana mestinya layak dan tidak nya untuk Dilingkungan nya Didepan nya juga ada sekolahan paud dan madarasah apa layaknya itu adanya kandang ayam tegasnya Roni.
Saat ditemui dan korfirmasi oleh awak media, Marna Selaku Lurah Mangatakan bahwa adanya Peroyek kandang Ayam kalau Untuk,ijin. Masyarakat Sudah dipenuhi saya Sebagai Lurah kalau masyarkat tidak setuju saya juga tidak mau kalau adanya kandang Ayam ini, kalau Masalaha ( IJIN ) yang lain itu bukan ranahnya saya ujarnya.
(TB/RED)