RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 13 Juli 2022 - 22:30 WIB

DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARA ENIM KEDATANGAN TAMU TAK DIUNDANG?

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Muara Enim – Rabu,13-Juli-2022,sekitar Pukul 11:30 Wib.Pihak kejaksaan negeri Kab.Muara Enim,mendatangi kantor Dinas kesehatan kab.Muara Enim,kegiatan ini dilakukan pihak Kejari,dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan atas dugaan kasus BOK (Bantuan Oprasional Kesehatan),disalah satu Puskesmas di Kab.Muara Enim,pada tahun 2020.tutur keterangan salah satu Penyidik Kejaksaan negeri kab.Muara Enim.kepada awak media.

Ditempat terpisah awak media meminta tanggapan dari salah satu aktivis senior dari Lembaga Aliansi Indonesia.H.Suhaer,menurut beliau jika Pihak Dinas kesehatan Kab.Muara Enim,memang Perlu adanya Pengawasan kontrol sosial dari seluruh rekan-rekan Lembaga dan Media,untuk menciptakan maju nya dunia kesehatan di kab.muara enim,agar bersih dari korupsi dan terciptanya masyarakat yang sehat.

Baca Juga :  Beragam Tindak Kriminal Terungkap di Konferensi Pers Polres Aceh Timur, Simak Baik-Baik!

Disaat Pemerintah melalui kementrian kesehatan,bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif untuk mendukung tercapainya target program kesehatan prioritas nasional khususnya Millennium Development Goals perlu menetapkan Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan jaringannya,

bahwa didalam Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan perlu disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan dan perkembangan hukum.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2015.tutur H.Suhaer.

Baca Juga :  Waaahh!!! Harga LPG 3kg Capai Harga Rp30.000,- Pertabung.

Seharusnya Kepala Dinas Kesehatan yang baru,Dr.eni,segera memberhentikan Oknum Kepala puskesmas,yang memang bersalah,dan bukan hanya didalam kasus BOK,namun didalam kasus temuan dugaan oknum yang mendampling Limbah B3 Medis pun harus jadi perhatian,Karena tidak di pungkiri jika setiap Puskesmas didalam pengelolahan Limbah B3 medis,sudah berkerjasama dengan pihak ketiga,ada apa & mengapa masih ditemukan limbah B3 medis berserakan dan dibakar?….dan setahu saya Ketua DPC L.A.I-Basus D88.Kab.Muara Enim,telah melaporkan terkait Puskesmas yang mendampling Limbah B3 Medis di Semende Raye,tinggal kepada pihak aparat penegak hukum berani tidak mengungkap sampai tuntas kasus limbah B3 medis,ucap H.Suhaer

M.fajri/tim

 

Berita ini 216 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Buka Rakor Kadispora Se-Aceh

Daerah

Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum

Daerah

Penggunaan Dana Bos SD Inpres Pataung transparan

Daerah

Terlaksana Pemilihan Dan Pembentukan Forum Wartawan Melawi Walau Banyak Mendapat Hambatan

Berita Sumatera

Angin Di sertai Hujan Lebat, Robohkan Bangunan Pasar Gunung Katun, Way Kanan

Daerah

Kepsek SMPN 1 Pegajahan Susah Gara Gara Bupati Batal Berkunjung

Daerah

Polres Melawi Gelar Apel pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021

Daerah

Begini Tanggapan Ulama Terkait Dugaan Ijazah Palsu “Umara” Lima Puluh Kota