RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:09 WIB

Direktorat Reserse Krimal Tindak Pidana Khusus Polda Sumsel Kembali Bongkar Praktik Ilegal BBM Oplosan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Palembang Sumatera Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Sumsel kembali berhasil membongkar kasus tindak pidana kejahatan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal ini terungkap saat digelarnya Konferensi Pers di Mapolda Sumsel pada Jumat, 02 Desember 2022 kemarin. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus (DIRTIPIDSUS) Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani.

Diungkapkan Barly kepada wartawan, Kedua orang pelaku adalah warga Muara Enim. Telah dilakukan penangkapan terhadap Dua orang pelaku pengoplos BBM jenis Pertalite pada Kamis, 01 Desember 2022 kemarin di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Bahannya didapat dari SPBU setempat, kemudian para pelaku mengolahnya kembali dengan Zat kimia untuk kemudian dijual di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim”. Ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku diantaranya, Satu unit kendaraan mobil Toyota Kijang Super dengan Nomor Polisi BG 1642 D, 14 jeriken ukuran kapasitas 35 liter warna putih berisikan BBM bumi atau hasil olahannya dengan jumlah total lebih kurang 490 liter, 19 jeriken ukuran kapasitas 35 warna putih berisikan BBM bumi hasil olahannya yang sudah dicampuri zat kimia berwarna biru, Satu kaleng zat kimia serbuk warna kuning, 3 kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram, dan 3 Drum plastik dengan kapasitas 200 liter warna biru. Ujarnya.

“Atas perbuatannya para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan hukuman pidana penjara paling lama Enam Tahun penjara. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 344 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kasdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Makodam

Headline

Kasdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Makodam
Status Residivis Merugikan Proses Hukum Rizieq

Headline

Status Residivis Merugikan Proses Hukum Rizieq
Kapolsek Pattallassang Pimpin Operasi Yustisi Stationer, Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid 19

Headline

Kapolsek Pattallassang Pimpin Operasi Yustisi Stationer, Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid 19
Respon Cepat Keluhan Warga Polsek Peureulak Barat Amankan Sepeda Motor dan Pembalap Liar

Headline

Respon Cepat Keluhan Warga Polsek Peureulak Barat Amankan Sepeda Motor dan Pembalap Liar
Kapolres Aceh Timur Siap Menerima Kritik, Saran dan Keluhan Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Aceh

Kapolres Aceh Timur Siap Menerima Kritik, Saran dan Keluhan Masyarakat Melalui Jumat Curhat
Kapolres Gowa Dapat Kue Ulang Tahun Dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Pakkatto

Headline

Kapolres Gowa Dapat Kue Ulang Tahun Dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Pakkatto
Anak 10 Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi, Personel Polsek Pallangga Turun ke TKP

Headline

Anak 10 Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi, Personel Polsek Pallangga Turun ke TKP
Memprihatinkan!!! Lapangan Upacara SMPN 04 SDT Langganan Banjir

Headline

Memprihatinkan!!! Lapangan Upacara SMPN 04 SDT Langganan Banjir