RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:35 WIB

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE

Saiful Amri - Penulis Berita

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh – Dirlantas Polda Aceh Kombes Muji Ediyanto mengajak insan pers mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Muji pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Muji Ediyanto, dalam silaturahmi dengan insan pers di Aula Ditlantas Polda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga :  3 Perwira Dan 38 Bintara Polres Gowa Korps Rapor Kenaikan Pangkat Hari Ini 

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, sistem ATLE di Aceh saat ini sudah tersedia di delapan kabupaten kota.

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Polsel Pantau Pelaksanaan Vaksin Anak Di SDN No. 155 Inpres Rajaya 

Muji menambahkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam prlanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Selama pembelakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.***

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Polsek Somba Opu memberikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Kepada siswa.*

Daerah

DPP & DPC LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 MENGINGATKAN KEPADA ULP ( UNIT LAYANAN PENGADAAN ) DI LINGUKUNGAN PEMKAB MUARA ENIM JANGAN ADA YANG BERMAIN DALAM PROSES LELANG

Headline

*Pangdam Sholat Idul Adha 1443 H Bersama Personel Kodam Hasanuddin dan Masyarakat Kota Makassar*

Headline

Kodim 1424/Sinjai bersama Forkopimda dan masyarakat Kab. Sinjai Lakukan Penanaman Jagung*

Headline

HMI Aceh Timur Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Presidium KAHMI Nasional

Headline

Desa Banjarsari Berpolemik Revitalisasi Puskesmas

Aceh

Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur

Headline

PDPM Tanjungbalai di sambut Sangat Baik Oleh Pimpinan DPC PDIP kota Tanjungbalai.